Terbukti pemerintah saat ini telah nampu memperbaiki sistem birokrasi dalam pelayanan dokumen kependudukan bagi warganya.
Sehingga warga yang membutuhkan layanan tidak perlu menunggu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan lagi untuk nendapatkan satu lembar dokumen kependudukan yang diinginkan.
Sistem pengurusannya bukan hanya super cepat, namun juga sangat mudah, tidak dipersulit, dan bebas biaya apapun.
Demikian pengalaman kami berkaitan pengurusan perbaikan dokumen Kartu Keluarga.
Semoga bermanfaat.
Salam.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H