Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Ternyata Mudah Mengurus Perbaikan Nama dan Data dalam Kartu Keluarga

28 Agustus 2021   07:26 Diperbarui: 28 Agustus 2021   10:09 10252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kartu Keluarga (Sumber : Audia Natasha Putri via Kompas.com)

Minggu lalu, suami saya mengurus perbaikan nama dan data pada Kartu Keluarga (KK) kami.

Kartu Keluarga kami memiliki dua kesalahan. Pertama, kesalahan penulisan nama saya yang tidak sesuai dengan akte kelahiran dan KTP. Dari empat kata dalam nama saya yang tertera di sana, ada satu kesalahan huruf pada nama Romauli. Nama yang sebenarnya sesuai Akte Kelahiran dan KTP adalah Romanli. Hanya satu huruf harusnya N, di KK memakai huruf U.

Kedua, kesalahan dalam penempatan nama ibu saya dan nama ibu mertua (ibunya suami). Dalam KK, nama ibu saya ada di kolom ibunya suami, sedangkan nama ibu mertua ada di kolom nama orangtua saya. Jadi, posisi nama kedua orang tua kami tertukar tempatnya.

Kedua kesalahan ini sebenarnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu sejak KK ini kami dapatkan. Ketika KK itu terbit, anak saya baru berumur 1 tahun. Jadi 11 tahun lamanya, KK yang salah ini dibiarkan.

Terjadinya pembiaran ini lebih karena kami abai dan belum merasakan dampaknya pada pengurusan dokumen-dokumen penting lainnya.

Ternyata nama dan data harus seragam dalam semua dokumen kependudukan, termasuk KK. Dan keseragaman ini sangatlah penting.

Untuk pengurusan Kartu BPJS Kesehatan misalnya, nama yang tertera di kartu BPJS ternyata mengacu pada nama yang tertulis dalam KK. Akibatnya, tak ayal lagi, karena nama saya dalam KK salah, maka nama saya dalam Kartu BPJS pun ikutan salah. Cerita tentang pengurusan perbaikan nama dalam kartu BPJS akan saya susul pada artikel berikutnya.

Saya jadi teringat, sejak kecil, ayah saya sangat strict pada masalah kebenaran data dalam dokumen kependudukan anak-anaknya. Mulai dari akte kelahiran, ijazah berbagai jenjang pendidikan, KTP, dan Kartu Keluarga selalu diteliti dengan seksama, sehingga tidak pernah ada kesalahan. Tujuan utama ayah yaitu untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Akhirnya, mau tidak mau, suami berinisiatif untuk mengurus perbaikan nama dan data dalam KK kami. Mumpung situasinya memungkinkan, dimana cukup waktu saat WFH yang bisa disishkan untuk mengurus dokumen KK ini.

Kebetulan kantor kelurahan wilayah domisili kami yang masuk dalam wilayah Kecamatan Cinere, Kota Depok hanya berjarak 200 meter dari rumah. Akhirnya Jumat 20 Agustus yang lalu, suami pun bergegas ke sana.

Setelah menyampaikan maksud kedatangan suami untuk mengurus perbaikan beberapa data dalam KK, petugas di sana meminta suami menunggu sebentar.

Setelah kurang lebih 20 menit menunggu, suami diantarkan ke sebuah ruangan khusus tempat pengurusan KTP dan KK.

Usai menunjukkan KK yang salah, menyampaikan dan menjelaskan dua kesalahan data yang ada dalam KK kami, petugas di sana meminta dokumen pelengkap yaitu Akte Kelahiran saya dan suami. Kebetulan suami membawa dokumen lengkap baik KTP dan Akte Kelahiran, yang asli maupun salinannya. Copy Akte Kelahiran kami berdua diserahkan ke petugas operator si sana sebagai dokumen pelengkap.

Menggunakan dokumen akte kelahiran saya dan suami, petugas pun mulai memasukkan data yang benar pada KK kami melalui layar komputernya. Tidak lebih dari 15 menit, proses perbaikan pun selesai.

Terakhir, petugas meminta nomor WA dan alamat email suami. Suami diminta menunggu paling lama 3 hari kami akan mendapatkan pemberitahuan dan menerima KK terbaru yang sudah diperbaiki. Pemberitahuan dan engiriman KK tersebut akan dilakukan melalui email.

Ternyata tak perlu menunggu tiga hari, Sabtu keesokan harinya, kami sudah menerima KK terbaru yang sudah direvisi.

KK terbaru kami ini kami terima melalui email yang dikirim dari alamat email siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id.

Suami pun langsung mencetaknya dan menyatukan dengan dokumen lainnya dalam arsip dokumen keluarga kami.

Tidak berhenti sampai di situ, suami berinisiatif juga untuk mengikuti akun Instagram DISDUKCAPIL Depok sesuai domisili kami. Tujuannya untuk mempermudah mencari informasi bila nanti sewaktu-waktu kami membutuhkan.

Ternyata dalam akun instagramnya ini, DISDUKCAPIL Depok memberikan informasi yang cukup lengkap seputar tata cara pelayanan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga Kota Depok yang membutuhkan.

Tangkapan layar dari akun Instagram @disdukcapildepok (Dok.pribadi)
Tangkapan layar dari akun Instagram @disdukcapildepok (Dok.pribadi)

Beberapa nomor operator DISDUKCAPIL kelurahan di wilayah Depok (Tangkapan layar dari akun Instagram @disdukcapildepok, dok.pribadi)
Beberapa nomor operator DISDUKCAPIL kelurahan di wilayah Depok (Tangkapan layar dari akun Instagram @disdukcapildepok, dok.pribadi)

Terbukti pemerintah saat ini telah nampu memperbaiki sistem birokrasi dalam pelayanan dokumen kependudukan bagi warganya.

Sehingga warga yang membutuhkan layanan tidak perlu menunggu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan lagi untuk nendapatkan satu lembar dokumen kependudukan yang diinginkan.

Sistem pengurusannya bukan hanya super cepat, namun juga sangat mudah, tidak dipersulit, dan bebas biaya apapun.

Demikian pengalaman kami berkaitan pengurusan perbaikan dokumen Kartu Keluarga.

Semoga bermanfaat.

Salam.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun