Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Menaikkan Posisi Tawar Petani Hutan Rakyat Melalui "Master TreeGrower"

8 April 2021   12:14 Diperbarui: 8 April 2021   12:30 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelatihan MTG (Sumber : tangkapan layar dari http://simlit.puspijak.org/files/buku/modul_MTG_Full.pdf, diolah pribadi)

Metode yang digunakan dalam MTG tergolong sederhana dan mudah diikuti baik oleh para petani maupun oleh penyuluh lapangan yang nantinya akan berhubungan langsung dengan petani hutan rakyat.

Mulai dari pemberian materi pembelajaran, diskusi, praktek mengukur pohon, praktek pemeliharaan pohon guna memberi kualitas kayu maksimal, mengunjungi pabrik industri kayu, dan mengulas kembali proses pelatihan.

Petani juga diberi gambaran mengenai kualitas kayu yang digunakan oleh industri kayu dan hubungannya dengan kualitas kayu yang dihasilkan oleh petani serta kaitannya dengan harga jual kayu.

Pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dalam pelatihan tersebut diharapkan akan meningkatkan kapasitas petani untuk menghasilkan kayu berkualitas dan manfaat ekonomi yang lebih tinggi dari lahannya

Setelah mengikuti pelatihan MTG, peserta diharapkan pula dapat mentransfer ilmu yang mereka dapatkan kepada sesama petani atau penyuluh lapangan lainnya.

Rujukan :

satu, dua, tiga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun