Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021). (KOMPAS.com)
Ketetapan ini berlaku bagi semua pihak, termasuk  ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan demikian, upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah melalui program vaksinasi, bisa berjalan maksimal.
Siapa sih yang tidak ingin mudik kala hari raya? Berkumpul bersama keluarga tercinta, bertemu handai tolan, bahkan teman-teman masa kecil merupakan kerinduan yang selalu hadir menjelang hari raya.Â
Meskuipun keluarga kami tidak merayakan Lebaran, tetapi kami sangat merindukan budaya mudik ini, terutama di libur Idul Fitri. Hal ini dikarenakan jatah cuti dari kantor suami pada Hari Raya Idul Fitri akan lebih banyak dari libur hari raya lainnya. Paling tidak, minimal 10 hari cuti bisa didapatkan. Sangat cukup untuk berlibur ke kampung halaman atau ke suatu destinasi wisata.
Libur Lebaran biasanya kami gunakan untuk berlibur ke kampung halaman suami di Blitar atau kota-kota lain di sekitarnya. Ada kebahagiaan tersendiri bisa bertemu ibu mertua dan keluarga besar di sana.
Tidak hanya itu, berlibur ke tempat-tempat wisata juga menjadi hiburan yang mampu mengusir penat dan kejenuhan dari rutinitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari.
Tetapi inilah realitasnya, situasinya belum memungkinkan. Pihak manajemen di kantor suami juga pasti akan membatasi jatah cuti, merujuk pada aturan pemerintah.
Sekalipun suami mendapatkan jatah cuti yang cukup, dan sekalipun pemerintah tidak melarang warga untuk mudik, saya dan suami pun sepertinya akan tetap bertahan untuk tidak bepergian ke luar kota, termasuk saat Lebaran.
Memang tidak ada kata lain untuk saat ini selain, bersabar. Bersabar untuk keselamatan diri, bersabar untuk keselanatan keluarga, bahkan untuk keselamatan keluarga besar. Bersabar untuk sesuatu yang mendatangkan kebaikan. (MW)