Selain itu, tiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai yang yang melekat dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, yakni:Â
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masingmasing.
- Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya masing-masing.
- Hak dan kewajiban menghormati dan bekerjasama dengan antar umat beragama.
2. Sila ke dua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak perlakuan yang adil dan setara baik dihadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian
- Hak dan kewajiban untuk mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo sliro
- Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan
3. Sila ke tiga, Persatuan Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak ikut serta dalam pembelaan negara.
- Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan
- Hak dan kewajiban berkerjasama secara harmonis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan
4. Sila ke empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mengeluarkan pendapat baik secara tertulis maupun lisan.
- Kewajiban untuk menghargai, bertanggung jawab serta melaksanakan semua hasil keputusan bersama
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, misalnya menduduki kursi jabatan di pemerintahan.
5. Sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mendapatkan jaminan sosial
- Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
- Hak setiap warga negara memiliki hak milik serta kewajiban menggunakan hak miliknya sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain