Apa sih kewajiban dan hak negara itu?
Yang kita ketahui disetiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyaman bagi rakyatnya. Maka, kita harus mengetahui apa saja hak dan kewajiban negara kita.Â
Berikut adalah penjelasannya...
Hak negara ada 3 yakni :Â
1. Â Menciptakan peraturan dan perundang-undangan yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi keseluruhan rakyat.
2. Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak.Â
3. Memaksa setiap warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku.Â
Sedangkan kewajiban negara, kewajiban negara Indonesia sudah tercantum pada pembukaan UUD 1945
1. Mencerdaskan kehidupan bangsa Â
2. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah IndonesiaÂ
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosialÂ
4. Memajukan kesejahteraan umumÂ
5. Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk memeluk agama dan kepercayaannya
Setelah kita mengetahui hak dan kewajiban negara, kita juga harus tau hak dan kewajiban untuk setiap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara harus dijalankan secara adil.Â
Sebelum mengetahui lebih lanjut hak dan kewajib warga negara, kita harus tau dulu pengertian dari hak dan kewajiban.Â
Apa sih hak dan kewajiban itu???
Hak adalah segala sesuatu yang mutlak untuk dimiliki atau didapatkan oleh individu sebagai warga negara, sejak dalam kandungan. Sementara kewajiban adalah suatu keharusan individu dalam menjalankan peran sebagai warga negara untuk mendapatkan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.Â
Hak warga Negara adalah suatu yang dapat dimiliki oleh warga Negara dari negaranya, diantaranya ialah :Â
1. Setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan dalam pemerintahan
2. Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaranÂ
3. Setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layakÂ
4. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukumÂ
Selain itu, tiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai yang yang melekat dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, yakni:Â
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masingmasing.
- Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya masing-masing.
- Hak dan kewajiban menghormati dan bekerjasama dengan antar umat beragama.
2. Sila ke dua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak perlakuan yang adil dan setara baik dihadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian
- Hak dan kewajiban untuk mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo sliro
- Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan
3. Sila ke tiga, Persatuan Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak ikut serta dalam pembelaan negara.
- Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan
- Hak dan kewajiban berkerjasama secara harmonis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan
4. Sila ke empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mengeluarkan pendapat baik secara tertulis maupun lisan.
- Kewajiban untuk menghargai, bertanggung jawab serta melaksanakan semua hasil keputusan bersama
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, misalnya menduduki kursi jabatan di pemerintahan.
5. Sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mendapatkan jaminan sosial
- Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
- Hak setiap warga negara memiliki hak milik serta kewajiban menggunakan hak miliknya sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain
Jadi, sebagai warga negara kita memiliki hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. begitupun dengan hak dan kewajiban negara yang harus dijalankan dengan baik agar terciptanya kenyamanan bagi setiap warga negaranya. Dengan adanya penjelasan mengenai hak dan kewajiban negara maupun warga negara diharapkan agar terwujud keseimbangan antara hak yang kita terima dan kewajiban yang kita lakukan.Â
Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI