Mohon tunggu...
Sosbud

Jokowi-JK dan Pimpinan DPR-RI Dianggap Penjahat Genosida dan Harus Diadili

29 November 2017   16:16 Diperbarui: 29 November 2017   17:17 3328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: freewestpapua.org

Ini penghinaan terhadap bangsa Indonesia!

Kampanye untuk adili pemimpin Indonesia

Tuduhan dan hinaan terhadap Indonesia ini akan memuncak pada acara pengibaran bendera Bintang Kejora di Wellington, Selandia Baru, tanggal 1 Desember 2017 tersebut. Di sana, mereka akan semakin menyuarakan tuduhan mereka kepada Indonesia. Kali ini, mereka akan mulai menyuarakan agar Presiden Jokowi dan segenap Anggota DPR RI diseret ke pengadilan mahkamah internasional.

Pasalnya, para kepala negara ini dianggap memberi restu dan mendorong segenap masyarakat Indonesia untuk mendiskreditkan saudara Papua kita.  Tuduhan ini tentu sangat mengecewakan.

Dalam kampanye mereka nanti, akan hadir pihak-pihak utama anti-Indonesia di Selandia Baru: Pala Molisa, Catherine Delanunty, dan Perwakilan Partai Hijau Selandia Baru. Kali ini, kampanye utama mereka adalah menyuarakan bahwa pimpinan-pimpinan Bangsa Indonesia seperti Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebagai penjahat internasional yang harus dihukum!

Kabarnya, mereka juga mulai menyiapkan petisi online agar pimpinan bangsa Indonesia ditangkap dan diadili atas dasar tuduhan kejahatan kemanusiaan.

Tuduhan dari Selandia Baru ini tentunya sangat melukai masyarakat Indonesia yang telah berjuang keras membangun Papua. Kita bangsa Indonesia tidak bisa menerima tuduhan tersebut. Karena pada kenyataannya, sudah banyak orang Indonesia yang datang ke Papua untuk membangun sekolah, membuka perpustakaan, mengajar di pedalaman, mengadakan training pembangunan kapasitas masyarakat dll tanpa meminta imbalan apapun.

Karena itu, kita perlu menguatkan barisan untuk melayangkan protes kepada pemerintah Selandia Baru untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

Pertama, meminta Pemerintah Selandia Baru untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri dan tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia

Kedua, jika kampanye-kampanye yang mendiskreditkan masyarakat Indonesia terus dilakukan, bukan tidak mungkin masyarakat Indonesia akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan antar negara dengan Selandia Baru.

Ketiga, menghimbau kepada sebagian masyarakat Selandia Baru yang peduli dengan isu sosial di Indonesia untuk datang ke Indonesia dan melakukan kerja nyata di sini, bukan menebar tuduhan dan kebohongan.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun