Dalam pernyataan, Mabes Polri menanggapi dugaan penguntitan oleh anggota Densus88 terhadap Jampidsus Kejagung Febie Adriansyah. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Menegaskan bahwa hubungan antara kedua institusi dalam kondisi baik dan tidak ada permasalahan. Kadiv Humas Polri juga merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan lewat pertemuan pimpinan kedua lembaga pada Senin lalu. Menurutnya, Pak Jaksa Agung menyatakan tidak ada masalah dan Menko Polhukam juga menyampaikan kedua lembaga adem ayem.
Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa peristiwa dugaan penguntitan tersebut sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing lembaga dengan baik. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin agar tidak menggangu kinerja lembaga yang besar.
Dalam keseluruhan pernyataannya, kedua belah pihak menekankan pentingnya kerjasama antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Meskipun munculnya ketegangan awal, Penyelesaian secara diplomatik dan dialogis menjadi kunci untuk menjaga hubungan yang baik antara kedua institusi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H