Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kedamaian Polri dan Jaksa Tergoyahkan, Polemik Kasus Penguntitan dan Dugaan Adu Domba

3 Juni 2024   00:38 Diperbarui: 3 Juni 2024   01:12 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Divisi Humas Polri

Dalam pernyataan, Mabes Polri menanggapi dugaan penguntitan oleh anggota Densus88 terhadap Jampidsus Kejagung Febie Adriansyah. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Menegaskan bahwa hubungan antara kedua institusi dalam kondisi baik dan tidak ada permasalahan. Kadiv Humas Polri juga merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan lewat pertemuan pimpinan kedua lembaga pada Senin lalu. Menurutnya, Pak Jaksa Agung menyatakan tidak ada masalah dan Menko Polhukam juga menyampaikan kedua lembaga adem ayem.

Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa peristiwa dugaan penguntitan tersebut sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing lembaga dengan baik. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin agar tidak menggangu kinerja lembaga yang besar.

Dalam keseluruhan pernyataannya, kedua belah pihak menekankan pentingnya kerjasama antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Meskipun munculnya ketegangan awal, Penyelesaian secara diplomatik dan dialogis menjadi kunci untuk menjaga hubungan yang baik antara kedua institusi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun