Mohon tunggu...
Berita Kampus
Berita Kampus Mohon Tunggu... Jurnalis - Tajam Menembus Batas

Berita mengenai kampus dan segala hal yang terjadi didalamnya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keuntungan Masuk Fakultas Hukum, Mengapa Penting?

12 Agustus 2021   13:30 Diperbarui: 12 Agustus 2021   13:30 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keuntungan masuk Fakultas Hukum (FH) itu banyak sekali, lalau mengapa masuk fh itu peting?

Salah satu alasannya adalah jaman yang serba praktis ini, belajar bisa dilakukan dimana saja. Beragam informasi di Internet dapat kita pelajari secara online, dan hampir semu orang dapat memiliki akses. 

Salah satunya adalah pengetahuan atau ilmu hukum. Singkatnya, hukum adalah kumpulan peraturan berisi perintah dan larangan yang bersifat memaksa, dan akan mendapatkan sanksi jika dilanggar.

Tentu saja negara kita memiliki hukum yang ditegakkan. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. 

Untuk kamu yang memang tidak tertarik dengan hukum mungkin merasa belajar hukum itu tidak perlu, padahal masuk fakultas hukum itu penting dan menyenangkan lho. Mempelajari ilmu hukum sejatinya bukan hanya dilakukan oleh mahasiswa hukum. 

Selain mahasiswa hukum juga perlu tahu dasar-dasar hukum sebagai landasan awal dalam memandang penegakan hukum di Indonesia, terutama didala, kehidupan sehari-hari. 

Seringkali mereka menyimpulkan kata hukum terlalu cepat dan sempit.. Padahal, banyak alasan alasan penting mengapa kita harus belajar hukum, lho.

Negara Ini Memiliki Dasar Konstitusi Yang Kokoh

Keuntungan masuk FH selanjutnya adalah Indonesia memiliki aturan yang kuat sebagai dasar konstitusinya. Aturan tersebutlah yang membatasi kita untuk membdakan norma dan perilaku yang baik dan buruk. Aturan-aturan tersebut tercantum dalam 

Undang-Undang Dasar 1945 yang menyangkut segala aspek kehidupan, termasuk hak dan kewajiban, hingga kebebasan berpendapat, dan lain-lain. Kamu dapat mulai membaca dan pepmelajari isi UUD 1945 untuk memahami hukum di Indonesia.

Sebagai Warga Negara, Penting Untuk Tahu Hak Dan Kewajiban Kita

Teman-teman pasti tahu, bahwa kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara di tanah air ini. Lalu apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia? 

Nah inilah pentingnya masuk fakultas hukum.  Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34 yang kurang lebih berisi:

Hak warga negara Indonesia

  • Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  • Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
  • Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
  • Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
  • Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.
  • Berhak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.
  • Berhak untuk mendapat pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum.
  • Berhak untuk hidup merdeka secara pikiran, bergama, tidak diperbudak dan tidak disiksa.

Kewajiban warga negara Indonesia

 

  • Wajib menjunjung hukum serta pemeritahan.
  • Wajib ikut dan turut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.
  • Wajib menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) sesama manusia.
  • Wajib ikut dan turut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

Tentu saja, hak dan kewajiban ini harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksaaannya melibatkan banyak penegak hukum dan ahli hukum yang harus menyiapkan segala perangkat perundang undangannya sehingga penting sekali buat masuk fakultas hukum. 

Contohnya, kita diberi hak untuk menganut agama berdasarkan kepercayaan yang kita miliki. Itu merupakan salah satu hak yang kita miliki. Jangan lupa, ada pula kewajiban yang harus kita laksanakan. Lima kewajiban diatas dapat kamu terapkan dalam kehidupan sehai-hari maupun di institusi pendidikan.

Banyak Prosedur Hukum Yang Harus Kamu Lakukan Dalam Kehidupan Sehari-Hari

 Tanpa kamu sadari, bahkan semenjak kamu lahir pun orang-tuamu harus melakukan prosedur hukum. Salah satunya adalah dalam mengurus akta kelahiran. Saat kamu dewasa,  urgensi dalam mempelajari hukum meningkat. Sebagai contoh,  kamu akan bersekolah dan berkuliah. Semua itu diatur dalam Undang Undang. 

Lalu setelah lulus, kamu akan mencari pekerjaan. Tentu saja hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan kamu dianjurkan untuk memahami isinya. 

Ketika mencari pekerjaan, kamu sudah mendapatkan kepastian aturan melalui yang sudah mengatur hak dan kewajiban kamu dalam bekerja. Hal yang harus kamu pahami adalah kesesuaian aturan di kantormu dengan aturan yang telah ada.

Setelah itu, beberapa orang memiliki keinginan untuk menikah. Bahkan banyak dari kaum muda yang memiliki impian menikah muda. 

Meski aturan agama menjadi dasar utama, tetapi dengan memahami panduan secara hukum nasional membuat segala urusanmu menjadi lebih mudah. Keuntungan masuk fakultas hukum kita bisa mempermudah urusan orang lain dalam mencapai keadilan.

Pentingnya Memiliki Kesadaran Hukum Yang Tinggi

Citra hukum di Indonesia terlihat buruk di mata masyarakat. Citra buruk tersebut terutama terhadap masyarakat yang pendidikannya kurang dan ekonomi rendah. Ini dikarenakan kurangnya pengetahuan yang mereka miliki. 

Paradigma masyarakat terhadap hukum seringkali merujuk kepada kasus-kasus seperti korupsi. Disebutkan oleh Satjipto Rahadrjo, hal ini dapat dikatakan sebagai krisis sosial penegakan hukum di Indonesia.

Dengan mempelajari hukum, kita tentu bisa membantu mengubah paradigma terhadap hukum yang citranya kurang baik. Diharapkan bahwa setelah belajar hukum, kita dapat menerapkan ilmu tersebut dalam bentuk realisasi di kehidupan bermasyarakat.

Buta Hukum Dapat Meningkatkan Risiko Pelaku Dan Korban Pelanggaran Hukum

Dilansir dari Tribun Jatim, data pada tahun 2015 yang digagaskan dalam diskusi Dalam diskusi publik dengan tema Menggagas Perda Bantuan Hukum yang Visioner garapan LBH SIKAP menunjukkan bahwa 80% masyarakat Indonesia masih buta hukum. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya semua lapisan masyarakat mempunyai kesamaan derajat dalam masalah hukum.

Banyak sekali masyarakat yang tidak paham hukum dibodohi oleh oknum-oknum penegak hukum yang memanfaatkannya karena kurangnya pengetahuan tentang hukum. Banyak dari mereka tidak sadar telah menjadi korban pelanggaran hukum. Mereka kekurangan informasi dan pengetahuan untuk mencari pengacara gratis.

Salah satu contoh dapat diambil dari kasus pungutan liar razia lalu lintas oleh oknum-oknum nakal. Mereka seringkali menjadi korban dengan membayar sejumlah uang agar bebas dari razia. 

Kebanyakan dari mereka tidak sadar bahwa biaya itu sipungut oleh oknum tidak jelas. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan hukum yang dimiliki, dan juga kekurangmampuan dalam mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum. 

Namun, apabila masyarakat yang telah dibekali oleh ilmu hukum dasar dan mengikuti prosedur hukum yang ada, oknum polisi tersebut bisa saja mereka laporkan.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan data pada tahun 2013 tentang tingkat ketidakpuasaan rakyat pada penegakan hukum yang mencapai angka 56%. Dengan kata lain, hukum sudah tidak memiliki webawa di masyarakat. Ini dapat menjadi suatu alasan penting mengapa kita harus belajar hukum. 

Jangan sampai kita menjadi korban, bahkan pelaku pelanggaran hukum hanya karena kita enggan untuk mempelajari hukum. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan mempelajari hukum, lalu membantu orang orang buta hukum untuk lebih mempelajari aturan-aturan dasar di Indonesia.

Alasan-alasan diatas adalah penguat bagi kita akan urgensi mempelajari ilmu hukum dan mengapa penting buat masuk fakultas hukum. Sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami hak dan kewajiban negara yang ada pada dasar hukum.  Hukum pada dasarnya akan digunakan dimana saja. Mulailah mempelajari ilmu dasar hukum yang menurut kamu terlibat dengan kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun