Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendataan Penghuni Apartemen Kalibata City Terhalang

15 Agustus 2015   02:31 Diperbarui: 15 Agustus 2015   02:31 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan kesulitan untuk melakukan pendataan terhadap penghuni Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran. Selain akses yang terbatas, banyak pemilik apartemen yang menyewakan kepada pihak lain.

 

"Kesulitannya penghuni sekarang itu banyak yang mengontrak, padahal pendataan seharusnya orang yang benar tinggal disana," kata Tri Kurniadi, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

 

Menurut Tri, saat ini pihak Pemkot sedang mengawal pembentukan kepengurusan RT dan RW untuk Apartemen Kalibata City. Sebab jika sudah ada kepengurusan, pemerintah dapat dengan mudah melakukan pendataan dan kontrol penghuni. "Tetapi untuk membentuk kepengurusan RT RW itu juga harus melalui pemilihan yang syaratnya diikuti oleh warga yang memiliki KTP setempat. Sementara masih banyak yang belum memiliki KTP Kelurahan Rawajati," ujarnya.

 

Langkah pembentukan RT dan RW juga terkait maraknya unit apartemen yang dipakai untuk kegiatan negatif. "Ini langkah menanggulangi maraknya praktek prostitusi dan juga peredaran narkoba disana," tukasnya.

 

Saat ini, lanjut Tri, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan juga terus mengejar pendataan serta pembuatan KTP setempat bagi penghuni. "Jadi kalau sudah seluruhnya, nanti yang kontrak unit harus membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," terangnya.

 

Sumber: Beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun