Sementara diskusi online berhasil mendatangkan lebih banyak peserta dan pendapat karena prosesnya lebih praktis dan murah. Di samping itu, dalam diskusi online peserta lebih cepat mendapat dukungan dari peserta laing yang sepemahaman juga lebih mudah merubah opini.
Ada apa dengan demonstrasi mahasiswa pada September 2019?
Indonesia mengalami peristiwa yang memprihatinkan ketika demonstrasi besar-besaran para mahasiswa dan pelajar terjadi pada bulan September 2019. Aksi unjuk rasa itu berlangsung serentak di berbagai kota dan berakhir ricuh. Hal yang menyedihkan adalah jatuhnya dua korban jiwa dari pihak masyarakat.
Demonstrasi ini merupakan aksi penolakan lanjutan terhadap kebijakan pemerintah untuk mengesahkan RUU KPK dan RUU KUHP. Banyak pasal-pasal yang ditolak publik tetapi justru sudah disepakati oleh pemerintah dan legislatif.
Pemerintah dan DPR mengatakan bahwa deliberasi telah dilakukan bahkan sejak satu tahun sebelumnya. Tim yang dibentuk pemerintah dan DPR telah melakukan serangkaian diskusi yang sebagian besar digelar di kampus-kampus.
Mengapa para mahasiswa justru melontarkan alasan tidak mengetahui rancangan undang-undang tersebut dan menuduh pemerintah tidak melibatkan publik dalam penyusunannya?
Para mahasiswa yang ramai-ramai menolak kedua RUU tersebut adalah generasi milenial yang sehari-hari hidup di dunia cyber bahkan mereka lahir pun sudah di era internet.
Jika mereka mengaku tidak memahami alasan kuat pemerintah dan DPR untuk merubah kedua undang-undang tersebut dan terkejut dengan isi pasal-pasalnya, maka sangat wajar untuk disimpulkan bahwa deliberasi secara online tidak berjalan baik. Mereka mungkin tidak membaca koran atau menonton televisi, juga sangat mungkin tidak hadir ke acara dialog tetapi mereka selalu hadir dalam jaringan alias online.
Epilog
Keterlibatan publik yang deliberatif adalah tahap penting dalam proses pembuatan kebijakan pada pemerintahan modern dan demokratis. Proses deliberasi yang diajarkan di kampus-kampus ilmu pemerintahan dan dibahas di jurnal dan seminar internasional tak lain adalah musyawarah yang sudah ada di jiwa bangsa Indonesia, jauh sebelum negara republik ini berdiri. Para tetua-tetua kampung selalu mengadakan musyawarah jika ingin memutuskan sebuah perkara atau menjalankan aturan.
Setiap pembuatan kebijakan publik yang menyangkut nilai-nilai dan kepentingan masyarakat secara luas harusnya diawali dengan deliberasi publik. Bukan hanya untuk mendengar suara publik, tetapi juga memberikan pemahaman kepada publik akan hal-hal khusus yang mungkin kurang diketahui publik.