Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Balapan Tiga Kuda Kewirausahaan, Siapa yang Menang?

15 Januari 2024   12:26 Diperbarui: 17 Januari 2024   11:00 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi politik dan keamanan tentu menjadi dasar kehidupan kewirausahaan. Kestabilan politik mempengaruhi nilai uang, lalu lintas perdagangan, investasi, dan keamanan. Sementara keamanan tentu saja mempengaruhi keseluruhan aktivitas ekonomi.

Ukraina mendevaluasi mata uangnya 25% terhadap dolar AS setelah perang dengan Rusia pecah di tahun 2022, sementara inflasi mencapai 26,6%. Palestina mengalami inflasi sebesar 11,4% pada November 2023 setelah konflik dengan Israel.

Kurs mata uang Myanmar (kyat) jatuh separuhnya di tahun 2021 setelah kudeta militer. Investasi asing kemudian terhenti akibat diblack-listnya Myanmar oleh The Financial Action Task Force (FATF). World Bank menyebut telah terjadi luka permanen pada ekonomi Myanmar.

Gangguan keamanan seperti perampokan dan perkelahian massal menurunkan kesempatan untuk bertransaksi. Toko-toko tidak buka atau lebih cepat tutup dan keenganan orang keluar rumah.

Keamanan juga melingkupi keamanan kesehatan, seperti yang terjadi dengan pandemi COVID-19 yang menurunkan aktivitas ekonomi

Perizinan

Keluhan pada perizinan terkait dengan ketidakjelasan prosedur, proses yang lama dan berbelit, serta biaya yang tidak terprediksi. Pernyataan umum yang saya dengar dari pelaku usaha bahwa mereka bisa menunggu asal jelas waktu dan prosesnya. Mereka mau membayar asal resmi dan diketahui sejak awal. Namun ketidakjelasan menghambat proses pendirian usaha, produksi, hingga pemasaran.

Proses perizinan usaha secara elektronik dan online (Online Single Submission) telah mempermudah perizinan secara sistem. Namun kendala SDM masih ditemui di lapangan.

Tidak sedikit pelaku usaha kelas kecil dan menengah yang tidak mengerti cara menggunakan aplikasi perizinan, bahkan lemah dalam pengetahuan dasar komputer, termasuk surat elektronik (email).

Kemudian, meski sistem telah ada, kepastian waktu dan tahapan proses verifikasi berkas masih menjadi isu yang muncul.

Perizinan dalam dunia usaha tidak hanya satu tetapi bisa berantai ke izin-izin pendukung lainnya seperti izin bangunan, industri, edar, laik sehat, halal, dan sebagainya. Dimana, syarat dan mekanisme berbeda-beda di setiap izin pendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun