Logikanya, stabilitas kesehatan akan meningkatkan produktivitas masyarakat. UU Cipta Kerja dan program pemulihan ekonomi kemudian menstimulasi dunia usaha dengan iklim investasi yang lebih baik, pemberian insentif dan dukungan terhadap UMKM.
Jikapun program pemulihan ekonomi berhasil dijalankan, keberadaan virus COVID-19 sendiri tetap menjadi faktor dominan bagi pemulihan ekonomi nasional. Apakah vaksinasi berjalan sesuai harapan, baik hasil maupun durasinya? Apakah tidak muncul varian baru dari virus SARS-Cov-2 setelah varian B.1.17 yang muncul di Inggris?
Ketidakpastian ini yang menjadi tantangan terberat dalam pemulihan ekonomi dunia termasuk Indonesia. Bermacam program pemulihan pada akhirnya akan berantakan jika persoalan utama, yakni virus SARS-Cov-2 itu sendiri, tidak teratasi atau malah bermutasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H