Mohon tunggu...
BENTAR SAPUTRO
BENTAR SAPUTRO Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar di semestaNya

ketik huruf, angka dan tanda baca.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS, Nikmat Sehat atau Sakit?

31 Oktober 2017   09:55 Diperbarui: 31 Oktober 2017   09:55 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor di mana D'binbin bekerja, pembayaran BPJS Kesehatan setiap bulannya dilakukan melalui sistem pemotongan gaji. Pihak kantor mendaftarkan BPJS Kesehatan terhadap semua pegawainya baik yang PNS maupun non-PNS. Seluruh pegawai yang didaftarkan BPJS menggunakan kelas II (dua).

Perlu diketahui setiap Rumah Sakit memiliki standar pelayanan kesehatan sesuai dengan fasilitas dan kelebihannya masing-masing. Ada beberapa jenis kelas yang tersedia di rumah sakit (dari fasilitas unggul -- rendah), yaitu :

  1. President Suites, berisi 1 pasien namun dengan kamar yang cukup luas serta ada tempat tidur untuk keluarga yang menjenguk/menunggu pasien dan juga semacam ruang keluarga untuk bersantai (layaknya 'hotel');
  2. Suites, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
  3. Eksekutif, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
  4. VIP, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
  5. KelasI, berisi 2 pasien dalam satu ruangan;
  6. KelasII, berisi 3 pasien dalam satu ruangan ; dan
  7. KelasIII, biasanya beriisikan 4 pasien dalam satu ruangan.

Dari semua jenis kelas-kelas yang tersedia, sepengetahuan D'binbin hanya kelas I, II dan III yang dicover oleh BPJS.

Aplikasi BPJS dalam Genggaman Anda

Perkembangan zaman semakin pesat dan maju. Utamanya dalam hal teknologi, kini semua dapat diakses melalui ponsel pintar. Demikian juga dengan BPJS Kesehatan. Aplikasi BPJS atau JKN ini memudahkan peserta BPJS dapat mengakses semua informasi tentang BPJS.

Aplikasi ini memuat berbagai kemudahan peserta BPJS untuk melakukan pendaftaran secara online. Selain itu juga dapat melihat tagihan iuran BPJS tiap bulannya, melihat kartu BPJS secara digital, melihat lokasi Puskesmas, Rumah Sakit yang ditunjuk oleh BPJS dan masih banyak lagi fasilitas yang tersedia dalam aplikasi JKN.

aplikasi BPJS-JKN
aplikasi BPJS-JKN
Pengguna cukup mengunduh (download) dan melakukan pemasangan (install) aplikasi ini pada ponsel pintar (smartphone) Anda di sini, untuk yang menggunakan OS Android. Sementara bagi para pengguna iPhone (Apple) dapat diakses melalui tautan ini.

Semarang, 30 Oktober 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun