Kantor di mana D'binbin bekerja, pembayaran BPJS Kesehatan setiap bulannya dilakukan melalui sistem pemotongan gaji. Pihak kantor mendaftarkan BPJS Kesehatan terhadap semua pegawainya baik yang PNS maupun non-PNS. Seluruh pegawai yang didaftarkan BPJS menggunakan kelas II (dua).
Perlu diketahui setiap Rumah Sakit memiliki standar pelayanan kesehatan sesuai dengan fasilitas dan kelebihannya masing-masing. Ada beberapa jenis kelas yang tersedia di rumah sakit (dari fasilitas unggul -- rendah), yaitu :
- President Suites, berisi 1 pasien namun dengan kamar yang cukup luas serta ada tempat tidur untuk keluarga yang menjenguk/menunggu pasien dan juga semacam ruang keluarga untuk bersantai (layaknya 'hotel');
- Suites, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
- Eksekutif, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
- VIP, hampir sama dengan nomor (1) hanya beda fasilitas sedikit;
- KelasI, berisi 2 pasien dalam satu ruangan;
- KelasII, berisi 3 pasien dalam satu ruangan ; dan
- KelasIII, biasanya beriisikan 4 pasien dalam satu ruangan.
Dari semua jenis kelas-kelas yang tersedia, sepengetahuan D'binbin hanya kelas I, II dan III yang dicover oleh BPJS.
Aplikasi BPJS dalam Genggaman Anda
Perkembangan zaman semakin pesat dan maju. Utamanya dalam hal teknologi, kini semua dapat diakses melalui ponsel pintar. Demikian juga dengan BPJS Kesehatan. Aplikasi BPJS atau JKN ini memudahkan peserta BPJS dapat mengakses semua informasi tentang BPJS.
Aplikasi ini memuat berbagai kemudahan peserta BPJS untuk melakukan pendaftaran secara online. Selain itu juga dapat melihat tagihan iuran BPJS tiap bulannya, melihat kartu BPJS secara digital, melihat lokasi Puskesmas, Rumah Sakit yang ditunjuk oleh BPJS dan masih banyak lagi fasilitas yang tersedia dalam aplikasi JKN.
Semarang, 30 Oktober 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H