Mohon tunggu...
Bentang Sayap Rajawali
Bentang Sayap Rajawali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paradiplomasi Indonesia Melalui Penyelenggaraan Formula E Jakarta tahun 2022

1 Juni 2024   16:32 Diperbarui: 1 Juni 2024   16:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Formula E adalah sebuah ajang balap mobil listrik yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2014 oleh Fdration Internationale de l'Automobile (FIA). Konsep Formula E diciptakan sebagai upaya untuk mempromosikan mobilitas berkelanjutan dan teknologi ramah lingkungan dalam dunia balap mobil. Seri balap ini menampilkan mobil balap yang menggunakan tenaga listrik sepenuhnya, menggantikan mesin bakar konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

Dengan berkembangnya kesadaran akan isu lingkungan dan keberlanjutan, Formula E menjadi semakin populer di kalangan penggemar balap mobil dan masyarakat umum. Seri balap ini juga menjadi platform untuk menguji dan memperkenalkan teknologi mobil listrik yang inovatif.

Sejak awal peluncurannya, Formula E telah menarik perhatian banyak kota dan negara di seluruh dunia untuk menjadi tuan rumah balapan ini. Hal ini juga mencerminkan dorongan global untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan mendukung perubahan menuju mobilitas berkelanjutan.

Dengan demikian, Formula E tidak hanya menjadi ajang balap mobil, tetapi juga menjadi simbol dari transformasi industri otomotif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Konsep paradiplomasi merujuk pada hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau entitas subnasional dengan pihak asing untuk mencapai kepentingan tertentu . Dalam konteks Formula E Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan konsep paradiplomasi dalam menjalin kerja sama dengan Fdration Internationale de l'Automobile (FIA) dan Formula E Operations (FEO) untuk menjadi tuan rumah acara balap mobil listrik tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan paradiplomasi sebagai strategi untuk mempromosikan isu lingkungan, mobilitas berkelanjutan, dan peningkatan citra kota Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan . Dengan menyelenggarakan Formula E Jakarta, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi polusi udara, memperkenalkan teknologi ramah lingkungan, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pariwisata dan promosi kota Jakarta sebagai tuan rumah acara internasional .

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mencapai kepentingan yang diinginkan, yaitu penyelenggaraan Formula E Jakarta, berkat persiapan, negosiasi serius, dan kesamaan visi dengan FEO mengenai isu lingkungan . Dengan demikian, konsep paradiplomasi menjadi kunci dalam memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak asing dalam menyelenggarakan acara olahraga internasional seperti Formula E.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses pencalonan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E dengan merumuskan ide tersebut dan melakukan pembahasan internal untuk mengevaluasi potensi keuntungan dan dampak yang mungkin timbul. Dalam teori sistem politik David Easton, pemerintah melakukan proses konversi input-output untuk mengolah masukan dari berbagai pihak dan menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan proses politik yang ada .

Setelah melalui tahap tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membuat keputusan untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Formula E, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti dukungan masyarakat, potensi ekonomi, dan dampak lingkungan. Proses ini dilakukan secara tertutup dan senyap, dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan, untuk memastikan kelancaran persiapan dan negosiasi dengan FEO .

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan negosiasi dengan FEO untuk membahas persyaratan, persiapan, dan kerjasama dalam menyelenggarakan Formula E Jakarta. Proses paradiplomasi ini merupakan aktivitas hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai kepentingan tertentu, dalam hal ini, untuk mempromosikan isu lingkungan, mobilitas berkelanjutan, dan peningkatan citra kota Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan .

Melalui serangkaian proses ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mempersiapkan diri secara matang sebelum mengajukan diri sebagai tuan rumah Formula E, menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menyelenggarakan acara olahraga internasional tersebut. Dengan demikian, pembuatan keputusan pencalonan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E melibatkan proses yang cermat dan strategis untuk memastikan kesuksesan acara tersebut serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan kota Jakarta.

Berdasarkan artikel mengenai penyelenggaraan Formula E di Provinsi DKI Jakarta terkait proses pencalonan dan persiapan sebagai tuan rumah, dapat diambil beberapa kesimpulan penting:

  1. Proses Pembuatan Keputusan: Proses pencalonan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E melibatkan langkah-langkah yang cermat dan strategis dari pemerintah provinsi. Meskipun proses pembuatan keputusan dilakukan secara internal oleh lembaga eksekutif, akhirnya melibatkan persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

  2. Paradiplomasi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan paradiplomasi dengan FEO dalam menjalin hubungan dan negosiasi terkait penyelenggaraan Formula E. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam hubungan luar negeri terkait acara olahraga internasional.

  3. Manfaat Ekonomi dan Lingkungan: Penyelenggaraan Formula E di Jakarta diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, seperti menggerakkan perekonomian dan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat membantu dalam upaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

  4. Keterlibatan DPRD: Meskipun terdapat kekhawatiran terkait keributan dan gangguan proses negosiasi, akhirnya DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap penyelenggaraan Formula E. Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan lembaga legislatif dalam proses pengambilan keputusan yang strategis.

Dengan demikian, keseluruhan proses pencalonan dan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E merupakan langkah yang diambil dengan pertimbangan matang untuk mendukung pembangunan dan promosi daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun