Berdasarkan artikel mengenai penyelenggaraan Formula E di Provinsi DKI Jakarta terkait proses pencalonan dan persiapan sebagai tuan rumah, dapat diambil beberapa kesimpulan penting:
Proses Pembuatan Keputusan: Proses pencalonan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E melibatkan langkah-langkah yang cermat dan strategis dari pemerintah provinsi. Meskipun proses pembuatan keputusan dilakukan secara internal oleh lembaga eksekutif, akhirnya melibatkan persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Paradiplomasi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan paradiplomasi dengan FEO dalam menjalin hubungan dan negosiasi terkait penyelenggaraan Formula E. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam hubungan luar negeri terkait acara olahraga internasional.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan: Penyelenggaraan Formula E di Jakarta diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, seperti menggerakkan perekonomian dan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat membantu dalam upaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Keterlibatan DPRD: Meskipun terdapat kekhawatiran terkait keributan dan gangguan proses negosiasi, akhirnya DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap penyelenggaraan Formula E. Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan lembaga legislatif dalam proses pengambilan keputusan yang strategis.
Dengan demikian, keseluruhan proses pencalonan dan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E merupakan langkah yang diambil dengan pertimbangan matang untuk mendukung pembangunan dan promosi daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H