Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone

Pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone. Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Revitalisasi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat

9 Agustus 2024   15:20 Diperbarui: 10 Agustus 2024   08:46 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Etika Kepada Orang Tua (Sumber:Freepik.com)

Selain itu, tata krama juga dapat membantu mengatasi tantangan-tantangan sosial di era modern, seperti ketidaksetaraan, diskriminasi, dan kekerasan. Dengan mengedepankan kesopanan dan penghormatan dalam setiap interaksi, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman bagi semua orang. 

Tata krama juga berperan dalam membentuk citra diri dan martabat individu, yang penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam hubungan sosial maupun profesional.

Tata krama adalah bagian dari warisan budaya yang sangat berharga dan masih sangat relevan di era modern ini. Meskipun tantangan zaman telah mengubah banyak aspek kehidupan kita, nilai-nilai kesopanan, saling menghormati, dan etika dalam interaksi sosial tetap penting untuk dipertahankan. Dengan merevitalisasi tata krama, kita tidak hanya menjaga kearifan lokal, tetapi juga memperkuat kualitas hubungan sosial dalam masyarakat. 

Tata krama membantu menciptakan lingkungan yang harmonis, inklusif, dan saling menghargai, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks dan terfragmentasi. 

Dalam dunia yang semakin terhubung namun sering kali terpisah secara emosional, tata krama menjadi jembatan yang dapat menghubungkan kita dengan orang lain, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun