Dibandingkan dengan negara-negara anggota G20 lainnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik minat modal asing melakukan Investasi Hijau di Indonesia.
Terkait investasi hijau ini Indonesia  mesti membatasi bidang investasi, seperti alkohol, pornografi, perjudian,  senjata, pestisida, tembakau, pornografi, perjudian, pertambangan, dan rekayasa genetik.
Selain itu investor asing harus memenuhi persyaratan: ramah lingkungan, berkomitmen untuk mendidik tenaga kerja lokal, bersedia melakukan alih teknologi, dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Investasi hijau sangat menguntungkan negara. Apalagi akan segera dibangun jalur pembangunan rendah karbon menuju nol emisi karbon pada 2045. Â Program ini diperkirakan dapat menciptakan 15,3 juta lapangan kerja dan, yang paling penting, menempatkan negara sebagai tujuan utama investasi hijau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H