Mohon tunggu...
Benning Sabrina
Benning Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jenderal Soedirman

Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membantu Mengelola Desa, Pemerintah Desa Melakukan Program Sistem Informasi Desa

27 September 2023   11:26 Diperbarui: 27 September 2023   11:37 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SISTEM INFORMASI DESA

 

Di Indonesia telah terjadi pemekaran mulai dari tingkat provinsi sampai desa. Dalam hal ini dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memadai dan membutuhkan sistem informasi yang layak. Pemerintah desa melakukan tata kelola desa untuk menyusun rencana dan anggaran yang inklusif.  Pemerintah desa melakukan program Sistem Informasi Desa untuk membantu desa dalam mengelola data dan informasi termasuk menyimpan dan mengonsolidasi data kependudukan, data kemiskinan, data potensi desa, data informasi public desa, dan data lainnya.

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI DESA 

Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sebuah platform yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengelola data dan informasi pendukung perencanaan dan penganggaran yang berbasis data atau bukti. Pengembangan SID bertujuan mendorong perbaikan tata kelola desa melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih baik dan inklusif, sehingga akan bermanfaat bagi. Tata kelola desa tersebut berpedoman pada prinsip partisipatif, akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.

Manfaat pada sistem informasi desa pada desa kabupaten atau provinsi adalah untuk menyedikan layanan administrasi kependudukan, mendukung perencanaan dan anggaran menyediakan data kesehatan dan Pendidikan, membantu bantuan langsung hingga koordinasi pada saat COVID 19.

  • Untuk mengelola data kependudukan secara efisien dan valid
  • Untuk data yang lebih efisien dan valid dengan bantuan teknologi akan membantu untuk validasi kemiskinan dan masyarakat rentan.
  • Mempercepat pealyanan administrasi di desa
  • Dengan Sistem Informasi Desa pelayanan untuk mencetak surat menjadi lebih cepat, dan memudahkan warga memenuhi persyaratan administrasi dan melihat program program dari pemerintah.
  • Transparasi kepada desa
  • Warga desa dengan gampang dapat mengakses anggaran desa yang telah dipakai oleh pemerintah pada website Sistem Informasi Desa.
  •  

MEMPERMUDAH PENGELOLAAN DATA PENDUDUK DAN ADMINISTRASI 

Pada jaman yang maju di era digital pengelolaan data penduduk dan administrasi menjadi penting dan kompleks. Untuk kependudukan, kesehatan dan keamanan. SID dapat mempermudah pengelolaan data seperti

Sistem Informasi Kedudukan (SIK)

Sik merupakan data untuk mengelola data penduduk. Untuk proses pencatatan, pengelolaan, dan pemutahiran data penduduk. Mulai untuk perekatan data pada nama, alamat, tanggal lahir agar tidak terjadi kesalahan untuk intefgrasi kartu tanda pendudu, surat keterangan kelahiran, dan surat keterangan pindah. Jadi warga bisa mengecek agar tidak terjadi kesalahan pada pendataan.

Sistem informasi administrasi (SIA)

Untuk mengelola administrasi dalam pengarsipan, pengelolaan dokumen agar meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, pengelolaan keuangan yang akan dilakukan secara otomatis sehingga meminimalkan risiko kesalahan pada perhitungan keuangan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes juga untuk merekam informasi anggaran dana desa secara rinci, transparasi laporan realisasi anggaran desa secara rapih dan terstruktur, memberikan akses informasi penggunaan dana desa kepada warga atau pejabat pengawasan setempat.

BUM Desa atau Badan Usaha Milik Desa

Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang dimiliki oleh desa sebagai fungsi usaha desa. BUM Desa pada Sistem Informasi Desa menunjukan usaha yang berstatus legalitas pada hukum BUM Desa. Informasi yang didapati adalah rekapitulasi BUM Desa, nama, jenis usaha, dan status BUM Desa per desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Sistem Informasi Desa merupakan platform yang masuk pada jaman digital, yang memudahkan instansi ataupun warga untuk mengakses dan mencari informasi mengenai desa ataupun data yang diperlukan. Melalui Sistem Informasi Desa yang menyediakan informasi profil desa, data kemiskinan, dan kependudukan serta memfasilitasi layanan persuratan, administrasi kependudukan, dan lainnya. Maka warga desa setempat juga mendapatkan solusi untuk cara yang lebih efisien dan praktis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun