Diantara ke-10 AMS, Myanmar, Filipina, dan Laos merupakan Negara-negara yang memiliki tingkat inflasi tertinggi di ASEAN yakni masing-masing 6,2%, 3,9%, dan 3,8%. Â Kondisi inflasi yang tinggi di Myanmar erat berkaitan kondisi stabilitas yang tidak menentu sejak Junta Militer berkuasa kembali sejak tahun 2021.
Sedangkan Thailand, Indonesia, dan Brunei Darussalam, meupakan AMS yang mempunyai tingkat inflasi terendah masing-masing 1,2%, 1,6%, dan 1,7%. Â Rendahnya tingkat inflasi di ketiga Negara tersebut menunjukkan terkendalinya tingkat kenaikan harga maupun tersedianya barang kebutuhan masyarakat. Â Tingkat inflasi Indonesia sebesar 1,6% menunjukkan stabilitas perekonomian di Indonesia.
4.3. Tingkat Pengangguran
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja usia15 sampai dengan 64 tahun, yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah dan mahasiswa, petani yang sedang menunggu masa panen,dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Selain itu, definisi pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. Setiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan.
Laos, Filipina, dan Indonesia merupakan 3 negara ASEAN yang memiliki tingkat pengangguran tertinggi sebesar 9,4%, 7,8%, dan 6,5%. Â Indonesia selaku negara dengan populasi terbesar di ASEAN perlu waspada dengan gejala tingginya angka pengangguran. Negara-negara dengan tingkat pengangguran terendah meliputi Myanmar (0,5%), Thailand (1,0%), dan Kamboja (2,4%). Â Kondisi tingkat pengangguran di ASEAN juga merupakan salah satu dampak Pandemik Covid-19 yang melanda kawasan ASEAN pada tahun 2021.
4.3. Penanaman Modan Asing (PMA)/Foreign Direct Investment (FDI)
Penanaman modal asing (FDI) adalah kepemilikan saham di perusahaan asing atau proyek yang dibuat oleh investor, perusahaan, atau pemerintah dari negara lain. Umumnya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan keputusan bisnis untuk mengakuisisi saham besar dalam bisnis asing atau membelinya secara langsung untuk memperluas operasi ke wilayah baru. Istilah ini biasanya tidak digunakan untuk menggambarkan investasi saham di perusahaan asing saja. FDI adalah elemen kunci dalam integrasi ekonomi internasional karena menciptakan hubungan yang stabil dan tahan lama antar ekonomi.
Berdasarkan data dari ASEANStat.com tahun 2021, besarnya PMA di kesepuluh AMS sangat bervariatif. Â Ada yang nilainya mencapai trilyunan USD, tapi ada juga yang mengalami kontraksi atau negative investasi. Â Singapura menjadi Negara terfavorit tujuan PMA di ASEAN. Â Pada tahun 2021, Singapura mencatatkan diri menerima invstasi sebesar USD 28.595,3 Matau mencapai 41%. Â Prestasi FDI ASEAN ke-2 oleh Thailand dengan nilai FDI mencapai USD 19.591,9 M dan disusul Malaysia sebesar USD 8.408,6 M (15%).
PMA di Indonesia menempati peringkat ke-lima setelah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina dengan nilai USD 1.490,2 M atau 2,6% dari nilai total FDI Negara-negara Anggota ASEAN. Â Besarnya nilai PMA Indonesia ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk membuat iklim investasi menjadi lebih menarik lagi bagi para investor.
Dari sisi perubahan (dibandingkan tahun sebelumnya), pertambahan FDI di ASEAN paling moncer berada di Thailand dengan kenaikan mencapai 396%, disusul Malaysia sebesar 264%, dan Filipina 82%. Â Kenaikan investasi di Indonesia hanya sebesar 8%, bahkan berada di bawah Laos yang mencapai 11%. Â Â
Rekomendasi