Mohon tunggu...
Beni Sumarlin
Beni Sumarlin Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Humaniora Tinggal di Tulang Bawang Provinsi Lampung

Indahnya menulis karena hobi, menginspirasi dan memberi saran kritis dan solusi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Harga Rokok Naik, RUU Pertembakauan NO, FTCT YES, Impor ke Laut Aja

22 Agustus 2016   10:27 Diperbarui: 22 Agustus 2016   12:47 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menilik fakta-fakta di atas, maka isue kenaikan harga rokok saat ini tentu tidak terlepas dari kedua hal di atas. RUU Pertembakauan yang pro industri rokok beserta impor dan tarif cukainya dengan FTCT yang pro kesehatan masyarakat.

Jika pemerintah tetap berpegang teguh pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) yang sudah disepakati bersama dan menjadikanya acuan dalam menyikapi pertembakauan ini, tentu pemerintah bisa segera mengambil keputusan secara cepat dan tegas. Bukankah dalam rencana pembangunan nasional tersebut sudah jelas-jelas memberikan koridor pembangunan yang berwawasan kesehatan masyarakat dan lingkungan?

Oleh karena itu, desakan berbagai pihak agar Indonesia segera menandatangani FCTC bisa segera di realisasikan oleh Presiden Jokowi. Jika Indonesia tidak segera mengikuti konvensi kerja pengendalian tembakau ini sedangkan 90 persen negara di dunia sudah menandatanganinya, bahkan sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, maka Indonesia hanya akan menjadi negara yang menurut istilah Dina Kania, sebagai 'keranjang sampah' dunia.

Pebisnis industri rokok dunia bukan sekedar membuang sampah ke Indonesia, namun akan berlomba-lomba 'membuang penyakit' rokok ke Indonesia dengan meraup keuntungan yang besar. Tentu membanjirnya rokok putih impor ke dalam negeri tidak terlepas dari hal ini. Apakah rencana DPR membahas RUU Pertembakauan juga berkaitan erat dengan ini? Dan apakah itikad dibelakangnya? Kita tunggu jawaban DPR.

Bagi kita yang berfikir sehat tentu kita akan melihat hal ini sebagai sesuatu yang berkaitan, dan jika dihadapkan pada pilihan antara RUU Pertembakauan atau FCTC tentu kita akan memilih FCTC dan menolak impor tembakau.

FTCT akan memberikan perlindungan kesehatan bagi bangsa Indonesia dan memberikan perlindungan yang baik bagi generasi muda. Sedangkan menolak impor artinya melindungi industri kretek dalam negeri. Menaikkan cukai rokok selain memberikan keuntungan bagi industri rokok dalam negeri juga akan memberikan ruang segmentasi penikmat rokok hanya pada kalangan menengah ke atas dan ekonomi kuat yang mampu menyediakan biaya kesehatan bagi mereka sendiri yang diakibatkan dari dampak buruk merokok.

Oleh karena itu, mari kita jangan hanya mengikuti arus isu naiknya harga rokok, tapi juga menilik rencana pembahasan RUU Pertembakauan dan FCTC. Mari kita berfikir sehat, jauhkan generasi kita dari asap rokok yang merusak dan mendukung pemerintah untuk segera menandatangani FCTC.

RUU Pertembakauan NO, FTCT YES, impor ke laut aja.

http://www.benisumarlin.com/2016/08/harga-rokok-naik-ruu-pertembakauan-no.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun