Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kronologi Tanggal dan Progres Negoisasi Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia

20 November 2015   02:59 Diperbarui: 20 November 2015   02:59 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia Generasi II akan berakhir tahun 2021. Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyebutkan bahwa perpanjangan Kontrak Karya (KK) baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Artinya, kepastian adanya KK baru  bagi PT. FI baru bisa diketahui tahun 2019. Guna menuju ada atau tidaknya kesepakatan baru bagi PT.FI tahun 2019 nanti maka dilakukanlah proses negoisasi. Prosesnya telah berlangsung lama, dimulai dari pemerintahan sebelumnya, sekitar tahun 2008-2009 yang lalu.

Diakui oleh pihak penasihat hukum Setya Novanto bahwa ada pertemuan antara Setya Novanto sebagai pimpinan DPR dengan pihak Freeprt pada tanggal 27 April 2015 pukul 14:00 WIB. Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsoedin datang menemui Setya Novanto di Gedung DPR . Terlepas apakah Dirut FT.FI itu datang dipanggil atau atas kemauannya sendiri, pertemuan ini memastikan bahwa Setya Novanto bertemu pihak Freeport dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

Selanjutnya terjadi pertemuan kedua pada tanggal 13 Mei 2015 pukul 17:00 WIB di Lantai 21 Board 1, Ritz-Carlton, Pacipic Place, Jakarta Selatan.  Selanjutnya terjadi pertemuan ketiga di Lantai 21 Board 2, Rizt Carlton, Pacipic Place pada tanggal 8 Juni 2015, pukul 16:00 WIB. Rekaman  peristiwa pertemuan ketiga inilah yang tengah hangat jadi pembicaraan. Dari hasil rekaman pembicaraan diketahui bahwa pada pertemuan ketiga itu Setya Novanta ditemani oleh seorang pengusaha tambang Reza Chalid.  Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Setya Novanto selaku Ketua DPR RI datang menemui Jokowi, menanyakan sikap Presiden terhadap perpanjangan kontrak Freeport. Terlepas dari isi hasil pertemuan tersebut, kenapa Setya Novanto mau menyibukkan diri menemui Jokowi guna menanyakan hal ini?

Pada tanggal 2 Juli 2015 Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsoedin serta bos Freeport Global James R. Moffet datang menemui Presiden. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam pertemuan tersebut PT. Freeport Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia. James R. Moffet juga menegaskan akan menghargai kedaulatan hukum Indonesia dengan menghormati seluruh regulasi dan kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Dalam kesempatan itu juga, secara khusus Jokowi meminta agar Freeport ikut berpartisipasi dalam pembangunan PLTA Uru Muka Mimika yang pembangunannya akan segera dimulai. PLTA yang dirancang memiliki kapasitas 1000 megawatt itu sebagiannya juga akan digunakan untuk keperluan tambang PT. Freeport Indonesia.  Menyimak transkrip isi pembicaraan antara SN, RC, MS proyek pembangunan PLTA ini ada dibirakan. Menarik untuk disimak, pada tanggal 2 Juli 2015 dikatakan proyek pembanguna PLTA akan segera berjalan dan Presiden Jokowi meminta Freeport agar berpartisipasi. Lalu kita bandingkan dengan isi transkrip pembicaraan SN, RC, dan MS yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2015, sekitar satu bulan sebelum Jokowi menerima kedatangan kedua petinggi Freeport itu di Istana Negara. Berikut transkrip pembicaraan seputar PLTA tersebut:

Sn: Waktu Pak Luhut di Solo...Pak Luhut lagi disibukkan habis Jumat itu. Kalau bisa tuntas, minggu depan sudah bisa diharapkan. Itu yang sekarang sudah bekerja.

Ms: Coba ditinjau lagi fisibilities-nya pak. Kalau nggak salah Freeport itu off-taker.

R: Saran saya jangan off-taker dulu, kalau off-taker itu akan.....

Ms: Keterkaitan off taker itu darimana pak?

R:..... (suara tidak jelas)

Ms: Bapak juga nanti baru bisa bangun setelah kita kasih purchasing garanty lho Pak. Purcashing garanty-nya dari kita lho pak.

R: PLTA-nya

Ms: Artinya patungan? Artinya investasi patungan ? 49-51 persen. Investasi patungan, off taker kita juga? Double dong pak? modalnya dari kita, off takernya dari kita juga.

R: Kalau off taker itu.....Oke deh Kalau Freeport ngga usah ikut

Ms: Ini yang Pak R pernah sampaikan ke Dharmawangsa itu?

R:....(tidak jelas)

………..

 

Pada tanggal yang sama,  Kementerian ESDM melalui Kepala Komunikasi Publik Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter, Freeport telah menyiapkan investasi sebesar 18 miliar dolar AS, 2,5 miliar dolar AS diantaranya untuk smelter, sisanya untuk pembangunan underground mining.

Dadan juga menjelaskan bahwa dari 17 aspek yang dibicarakan dalan proses negoisasi, tinggal 2 aspek saja yang belum disepakati yaitu, nilai kontribusi kepada Penerimaan Negara dan Status Hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021. Lima belas aspek yang telah disepati terdiri dari sebelas poin aspirasi Pemerintah dan Masyarakat Daerah Papua serta empat poin yang menjadi domain Pemerintah Pusat.

Sebelas aspek aspirasi daerah Papua dan pemerintah pusat yang disepakati adalah:

  1. 1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua;
    2.Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar;
    3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak;
    4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua);
    5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat;
    6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika;
    7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar;
    8. Penataan Program CSR;
    9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup;
    10. Menyusun rencana paska tambang;
    11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua;
  2. Salah satu aspek dari empat aspek yang menjadi domain Pemerintah Pusat yang telah disepakati adalah pengurangan luas wilayah kerja. PT. FI sepakat mengembalikan 58 persen wilayah kerjanya kepada pemerintah. Dengan pengembalian lahan tersebut, wilayah kerja PT. FI berkurang sehingga menjadi 90,360 hektar dari semula 212.950 hektar. Freeport juga diharuskan meningkatkan penerimaan negara, menambah kapasitas dan ekspansi smelter dalam negri, meniugkatkan kepemilikan pihak nasional atas saham PT. FI dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal, penggunaan barang dan jasa dalam negri. James R. Muffet menyanggupi permintaan tersebut dan menyatakan akan membeli sejumlah alat-alat berat dan bahan peledak dari PT. Pindad.

Menyimak kronologis pertemuan Setya Novanto selaklu ketua DPR RI dengan  pihak Freeport yang terjadi sebelum tanggal 2 Juli 2015 (Saat petinggi Freeport itu datang menemui Presiden Jokowi) serta isi transip pembicaraan SN, RC, dan MS secara keseluruhan serta membandingkannya dengan apa yang diumumkan oleh Kementerian ESDM dari hasil pertemuan Presiden dengan petinggi Freeport tersebut, tercium seakan ada alur lobi-lobi yang intinya mengatur materi pembicaraan antara Presiden dengan pihak Freeport. Pertanyaannya, siapa yang melobi Presiden (dari dalam) terlebih dahulu sehingga ada keterkaitan materi antara yang dibicarakan SN. RC, dan MS pada tanggal 8 Juni 2015 dengan apa yang dibicarakan MS dan Muffet ketika bertemu Jokowi pada tanggal 2 Juli 2015? Peran Luhut Panjaitan, Sudirman Said, dan staff Istana kah? Masuk diakal kalau Rizal Ramli bilang ada bentrok antar dua gang!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun