Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kronologi Tanggal dan Progres Negoisasi Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia

20 November 2015   02:59 Diperbarui: 20 November 2015   02:59 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

R: PLTA-nya

Ms: Artinya patungan? Artinya investasi patungan ? 49-51 persen. Investasi patungan, off taker kita juga? Double dong pak? modalnya dari kita, off takernya dari kita juga.

R: Kalau off taker itu.....Oke deh Kalau Freeport ngga usah ikut

Ms: Ini yang Pak R pernah sampaikan ke Dharmawangsa itu?

R:....(tidak jelas)

………..

 

Pada tanggal yang sama,  Kementerian ESDM melalui Kepala Komunikasi Publik Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter, Freeport telah menyiapkan investasi sebesar 18 miliar dolar AS, 2,5 miliar dolar AS diantaranya untuk smelter, sisanya untuk pembangunan underground mining.

Dadan juga menjelaskan bahwa dari 17 aspek yang dibicarakan dalan proses negoisasi, tinggal 2 aspek saja yang belum disepakati yaitu, nilai kontribusi kepada Penerimaan Negara dan Status Hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021. Lima belas aspek yang telah disepati terdiri dari sebelas poin aspirasi Pemerintah dan Masyarakat Daerah Papua serta empat poin yang menjadi domain Pemerintah Pusat.

Sebelas aspek aspirasi daerah Papua dan pemerintah pusat yang disepakati adalah:

  1. 1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua;
    2.Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar;
    3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak;
    4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua);
    5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat;
    6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika;
    7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar;
    8. Penataan Program CSR;
    9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup;
    10. Menyusun rencana paska tambang;
    11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua;
  2. Salah satu aspek dari empat aspek yang menjadi domain Pemerintah Pusat yang telah disepakati adalah pengurangan luas wilayah kerja. PT. FI sepakat mengembalikan 58 persen wilayah kerjanya kepada pemerintah. Dengan pengembalian lahan tersebut, wilayah kerja PT. FI berkurang sehingga menjadi 90,360 hektar dari semula 212.950 hektar. Freeport juga diharuskan meningkatkan penerimaan negara, menambah kapasitas dan ekspansi smelter dalam negri, meniugkatkan kepemilikan pihak nasional atas saham PT. FI dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal, penggunaan barang dan jasa dalam negri. James R. Muffet menyanggupi permintaan tersebut dan menyatakan akan membeli sejumlah alat-alat berat dan bahan peledak dari PT. Pindad.

Menyimak kronologis pertemuan Setya Novanto selaklu ketua DPR RI dengan  pihak Freeport yang terjadi sebelum tanggal 2 Juli 2015 (Saat petinggi Freeport itu datang menemui Presiden Jokowi) serta isi transip pembicaraan SN, RC, dan MS secara keseluruhan serta membandingkannya dengan apa yang diumumkan oleh Kementerian ESDM dari hasil pertemuan Presiden dengan petinggi Freeport tersebut, tercium seakan ada alur lobi-lobi yang intinya mengatur materi pembicaraan antara Presiden dengan pihak Freeport. Pertanyaannya, siapa yang melobi Presiden (dari dalam) terlebih dahulu sehingga ada keterkaitan materi antara yang dibicarakan SN. RC, dan MS pada tanggal 8 Juni 2015 dengan apa yang dibicarakan MS dan Muffet ketika bertemu Jokowi pada tanggal 2 Juli 2015? Peran Luhut Panjaitan, Sudirman Said, dan staff Istana kah? Masuk diakal kalau Rizal Ramli bilang ada bentrok antar dua gang!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun