Petisi penolakan gelar doktor Bahlil Lahadalia lebih dari sekedar petisi biasa. Petisi ini hendaknya menjadi momen refleksi bagi semua perguruan tinggi di Indonesia. Pemberian gelar bagi mahasiswa, bukan sekedar pemanis di di depan atau belakang nama. Lebih dari itu, gelar akademik adalah identitas dan tanggung jawab.
Sebagai identitas dan tanggung jawab, gelar harus diterima karena kualifikasi. Kualifikasi itu terlihat dari hasil dari penelitian yang mendalam, memenuhi standar akademik yang ketat, dan transparansi informasi terkait persyaratan dan prosedur hukum yang berlaku.
Perguruan tinggi harus berani menjaga marwah gelar akademik. Sebab pertaruhan gelar akademik ialah tanggung jawab di tengah masyarakat dan masyarakat internasional.
Komersialisasi gelar hanyalah bentuk penurunan kualitas lulusan dan penelitian, devaluasi gelar di mata masyarakat dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalankan program yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H