Mohon tunggu...
Benediktus Jonas
Benediktus Jonas Mohon Tunggu... Guru - GURU

Writing is a call to serve others and love God. Because everything I have comes from God

Selanjutnya

Tutup

Politik

Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ada Apa?

19 Oktober 2024   14:11 Diperbarui: 19 Oktober 2024   14:18 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petisi penolakan gelar doktor Bahlil Lahadalia lebih dari sekedar petisi biasa. Petisi ini hendaknya menjadi momen refleksi bagi semua perguruan tinggi di Indonesia. Pemberian gelar bagi mahasiswa, bukan sekedar pemanis di di depan atau belakang nama. Lebih dari itu, gelar akademik adalah identitas dan tanggung jawab.

Sebagai identitas dan tanggung jawab, gelar harus diterima karena kualifikasi. Kualifikasi itu terlihat dari hasil dari penelitian yang mendalam, memenuhi standar akademik yang ketat, dan transparansi informasi terkait persyaratan dan prosedur hukum yang berlaku.

Perguruan tinggi harus berani menjaga marwah gelar akademik. Sebab pertaruhan gelar akademik ialah tanggung jawab di tengah masyarakat dan masyarakat internasional.

Komersialisasi gelar hanyalah bentuk penurunan kualitas lulusan dan penelitian, devaluasi gelar di mata masyarakat dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalankan program yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun