Mohon tunggu...
Benediktus Jonas
Benediktus Jonas Mohon Tunggu... Guru - GURU

Writing is a call to serve others and love God. Because everything I have comes from God

Selanjutnya

Tutup

Politik

Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ada Apa?

19 Oktober 2024   14:11 Diperbarui: 19 Oktober 2024   14:18 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepekan terakhir, jagat media sosial dihebohkan dengan adanya petisi tolak komersialisasi gelar Doktor Ketua umum partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Sebenarnya ada apa?

Menurut pembuat petisi, yang mengaku alumni dari kampus pemberi gelar doktor, gelar yang akan diterimakan oleh menteri ESDM era Jokowi itu adalah bentuk komersialisasi gelar.

Komersialisasi gelar itu apa? Secara sederhana ialah gelar yang diberikan tanpa memiliki kualifikasi tertentu. Istilah ini sering dikaitkan dengan mereka yang mendapat gelar secara tidak wajar.

Kini petisi penolakan gelar doktor Bahlil sudah ditandatangani oleh hampir 6000 orang. Petisi tersebut mengajukan empat tuntutan kepada kampus yang akan memberikan gelar doktor.

Pertama, desakan untuk membentuk tim independen agar melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik komersialisasi proses penyelesaian studi doktoral manteri era Jokowi tersebut.

Kedua, tuntutan untuk mencabut gelar doktor apabila proses pemberian gelar tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya.

Keempat, meminta Rektorat Universitas terkait untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil lahadalia.

Dikutip dari Tempo.co, "Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam perolehan gelar tersebut. Menurutnya, program doktor---sekali pun jalur riset---tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun, lantaran ada banyak tahap yang harus dilalui mulai dari studi pustaka hingga penelitian lapangan." (Tempo.co, 19/10/2024)

Petisi dan Efeknya bagi Lembaga Perguruan Tinggi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun