Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Gak Bahaya Tah Nambah Kedalaman Sumur Bor untuk Mencari Air Tanah?

30 Oktober 2023   11:42 Diperbarui: 31 Oktober 2023   14:03 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggalian sumur bor. (Kompas.id/Kornelis Kewa Ama)

Selain itu, pemerintah juga telah merespons kekhawatiran terkait penggunaan air tanah melalui regulasi yang lebih ketat. 

Keputusan Menteri ESDM tentang Persetujuan Penggunaan Air Tanah menjadi upaya pemerintah untuk menjaga kontrol dan konservasi air tanah. 

Adanya aturan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pengeboran sumur yang sembrono, serta memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dalam penggunaan sumber daya alam.

Regulasi dan Proses Pengajuan Izin Penggunaan Air Tanah

Pentingnya izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau galian menjadi perhatian serius, terutama setelah kejadian yang menimpa Pasirlaja dan Pamotan. 

Aturan baru yang dikeluarkan memperkuat kebutuhan akan prosedur yang benar dalam penggunaan sumber daya alam ini.

Mengajukan izin penggunaan air tanah ternyata bukanlah hal yang mudah. Sejumlah dokumen harus disiapkan dengan cermat sebelum permohonan diajukan. 

Identitas pemohon, alamat lokasi pengeboran, koordinat rencana titik pengeboran, dan bukti kepemilikan tanah merupakan sebagian kecil dari dokumen yang harus dipenuhi. 

Dalam proses ini, seseorang harus memastikan bahwa segala dokumen pendukung terkait kepemilikan tanah dan lingkungan telah terpenuhi. 

Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa penggunaan air tanah dilakukan dengan bertanggung jawab.

Selain itu, permohonan izin penggunaan air tanah juga harus dilampiri dengan rencana jumlah debit pengambilan air tanah dalam satuan meter kubik per hari, serta rencana peruntukan penggunaan air tanah. 

Ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa penggunaan air tanah tidak melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan serta diarahkan pada tujuan yang lebih produktif dan aman.

Mengintip Masa Depan yang Lestari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun