Berdasarkan hasil survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan sistem pemilu yang tertutup. Sebanyak 49,5% responden berpendapat demikian, dengan 32,1% mengatakan tidak setuju dan 17,4% sangat tidak setuju.Â
Di sisi lain, 41,6% responden menyatakan setuju dengan sistem proporsional tertutup. Rinciannya adalah 17,6% cukup setuju, 15,7% setuju, dan 8,3% sangat setuju. Sejumlah 9% responden tidak memberikan jawaban.
Survei ini melibatkan 580 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan persentase laki-laki sebesar 57,5% dan perempuan 42,5%.Â
Lebih dari separuh responden berada di Pulau Jawa (selain Jakarta) sebesar 64,3%, diikuti oleh Jakarta (15,3%) dan Sumatra (10%). Sementara itu, responden dari Sulawesi, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua memiliki proporsi antara 0,5%-3,4%.
Mayoritas responden berada dalam rentang usia 35-44 tahun (31,8%), diikuti oleh kelompok usia 25-34 tahun (29,5%) dan 45-54 tahun (23,3%).
Survei dilakukan pada periode 27 April-4 Mei 2023 menggunakan metode computer-assisted web interviewing (CAWI), dengan tingkat kesalahan sekitar 3,79% dan tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan hasil survei ini, terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mendukung sistem pemilu tertutup. Informasi ini dapat menjadi acuan bagi pihak yang terkait dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Kesimpulan
Dalam menentukan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, terdapat beberapa pertimbangan matang yang perlu dipertimbangkan.Â
Pertama, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan lebih besar bagi pemilih untuk memilih kandidat individu yang diinginkan, sementara sistem pemilu proporsional tertutup lebih menekankan pada partai politik. Keputusan ini harus mempertimbangkan tingkat keterwakilan individu versus keterwakilan partai politik yang diinginkan.
Kedua, sistem pemilu proporsional terbuka cenderung mendorong kompetisi antara kandidat dari partai politik yang sama, yang dapat memicu perpecahan internal dan pembelahan di dalam partai tersebut.Â
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional tertutup dapat mempromosikan solidaritas partai dan kesatuan di antara anggota partai, dengan memilih daftar calon yang telah ditentukan sebelumnya oleh partai politik.