Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah, salah satunya sektor pertanian.Â
Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting karena berperan dalam pembangunan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian dimana  tingginya sumbangan devisa terutama dari sektor agribisnis yang mengolah hasil bahan baku bagi industri hilir.Â
Subsektor pertanian memiliki keberanekaragaman diantaranya adalah tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Untuk memajukan sektor pertanian, diperlukan adanya data yang perlu dicatat secara keseluruhan melalui sensus pertanian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).Â
Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menggelarkan Sensus Pertanian 2023. Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada 10 tahun sekali atau pada tahun yang berakhiran 3 (tiga).Â
Sensus Pertanian (ST 2023) di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan serentak pada tanggal tanggal 1 Juni sampai 31 Juli 2023.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dilakukan untuk menyediakan data variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang secara dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional.
Dan itu dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agriculture Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).Â
Untuk memperoleh keterbandingan internasional, Sensus Pertanian dilaksanakan sedekat mungkin dengan tahun 2020. (Buku Pedoman Petugas Lapangan ST2023).
Akurasi Data dan Perannya? Â
Berbicara mengenai data, tentunya data yang diperoleh harus sesuai dengan keadaan atau kondisi di lapangan.
Artinya, data Sensus Pertanian 2023 (ST2023) harus akurat dan valid sehingga dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program yang tepat pada sasaran untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional.Â
Selain itu, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor pertanian. Â Â
Pada kegiatan ST 2023 tahun ini, yang perlu didata adalah tujuh subsektor pertanian dalam arti luas yakni: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.Â
Untuk cakupan unit pertanian ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Â
Data pertanian yang akurat dan valid meliputi empat tahapan. Yang pertama, tahap pengumpulan data, kedua tahap pengolahan data, penyajian dan analisis data.Â
Dari keempat tahapan tersebut, sangat berpengaruh terhadap kebijakan yang nantinya dilakukan oleh pemerintah pada sektor pertanian.Â
Apabila pada kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) data yang dikumpulkan dan diolah tahun ini salah maka akan berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah yang tidak tepat pada sasaran di 10 tahun yang akan datang dan sebaliknya jika datanya berkualitas maka kebijakan yang dilakukan pemerintah nantinya tepat sasaran.
Sensus Pertanian berperan dalam menyajikan data tentang petani yang ada di seluruh wilayah Indonesia agar menjadi satu data yang valid. Data yang dikumpulkan ini, mulai dari unit-unit terbesar sampai pada unit-unit pertanian terkecil.Â
Peran sensus pertanian 2023 tidak hanya menyediakan data tentang petani saja, tetapi juga menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian.
Saat ini terutama petani-petani yang mempunyai usaha di bidang pertanian untuk mengembangkan sektor pertanian mereka apa yang perlu ditingkatkan dan apa kekurangan atau kelemahan yang perlu di atasi. Selain itu, peran ST2023 adalah menyediakan kerangka sampel untuk survey pertanian lanjutan. Â Â
Dari uraian di atas, saya sebagai penulis menggambarkan lima pokok peran penting dari sensus pertanian 2023.Â
Pertama, peran sensus pertanian berfungsi sebagai sumber data utama dalam menganalisis kondisi permasalahan yang ada di lapangan untuk merancang strategi yang tepat guna.Â
Artinya, apa yang ditargetkan memiliki kesesuaian dengan kondisi lapangan sehingga diperoleh informasi akurat serta membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.Â
Khususnya, bagaimana menangani kebijakan terkait kebutuhan petani, meningkatkan produktivitas dan Nilai Tukar Petani (NTP), memastikan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan dari tingkat perkotaan hingga masyarakat pedesaan.Â
Kedua, peran sensus pertanian berfungsi memantau kebijakan yang sudah dilakukan pada sensus sebelumnya.Â
Artinya, apakah kebijakan yang sudah dilakukan pada sensus sebelumnya sudah efektif dan optimal atau belum. Jika kebijakan yang diterapkan belum optimal atau efektif, maka menjadi tanggung jawab besar pada sensus pertanian saat ini.Â
Ketiga, peran sensus pertanian diharapkan dapat menyediakan data pertanian lanjutan yang dilakukan melalui Survey Pertanian Terintegrasi (SITASI).Â
Keempat, sensus pertanian diharapkan dapat memenuhi data pertanian untuk agenda global misalnya Indikator SDGs di sektor pertanian pada tujuan kedua (tanpa kelaparan) dan isu strategis yang ada di RPJMN dan RPJMD.Â
Kelima, peran petani milenial dalam mendukung kegiatan pertanian terutama sensus pertanian.Â
Mengapa harus petani milenial? Karena petani milenial sebagai target utama yang berfungsi untuk mendongkrak kualitas sumberdaya manusia  di bidang pertanian yang mana program-program yang nantinya dilakukan dengan tujuan menumbuhkembangkan kewirausahaan muda pertanian dan pengembangan sektor pertanian guna untuk kesejahteraan kehidupan petani di Indonesia.
Tantangan ST 2023 Â
Mengingat kegiatan Sensus Pertanian (ST2023) adalah kegiatan besar yang dilakukan sepuluh tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik. Maka tentunya memiliki tantangan-tantangan tersendiri dalam menjawab kebutuhan data pertanian di Indonesia.
Pertama, sensus pertanian memiliki tantangan tersendiri terutama kepada petugas pencacah lapangan (PCL). Mengapa demikian?Â
Hal ini dikarenakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada petugas pencacah lapangan sangat berat maka, yang harus diperhatikan adalah keakuratan data pertanian yang dicacah sesuai dengan kondisi di lapangan.Â
Oleh karena itu, petugas sensus pertanian wajib mengikuti pelatihan petugas yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik.
Pelatihan yang dilaksanakan sebagai bekal kepada para petugas agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi pada saat pencacahan di lapangan.Â
Pelatihan tidak hanya saat pelaksanaan Namun, terus belajar dari mitra atau senior yang sudah berpengalaman agar dapat memahami dengan baik kaidah dan prosedur di lapangan.Â
Petugas yang sudah melaksanakan tugas pencacahan lengkap dengan baik, artinya sudah membantu pemerintah dalam menjawab kebutuhan data pertanian Indonesia.
Kedua,pelaksanaan sensus pertanian memberikan tantangan kepada para petugas dari segi kondisi jangkauan geografis wilayah sensus. Mengingat, Indonesia merupakan Negara yang memilki wilayah terluas hingga sampai pada pelosok-pelosok daerah pedesaan.Â
Hal ini tentunya menjadi tantangan besar dalam kegiatan ST2023 terkait penyediaan sumber daya dan sumber pendukung kegiatan salah satunya infrastruktur dan transportasi yang kurang memadai.Â
Dampaknya petugas akan kesulitan menjangkau daerah yang terpencil. Dalam konteksnya, petugas wajib menelusuri responden/narasumber petani dari rumah ke rumah.
Itu tentu agar masing-masing petani di daerah pelosok/terpencil terdata dalam wilayah sensus pertanian. Apabila terdapat sebagian petani saja yang terdata sedangkan petani di wilayah lainnya tidak terdata maka, hal ini akan berdampak pada keakuratan data pertanian di Indonesia.
Ketiga, sensus pertanian memberikan tantangan tersendiri kepada petani. Mengapa demikian?Â
Hal ini dikarenakan petani wajib memberikan jawaban-jawaban dengan baik dan jujur kepada petugas. Karena jawaban petani dapat menentukan arah kebijakan pemerintah di masa yang akan datang. Â Â
Keempat, tantangan sensus pertanian selanjutnya kepada pihak-pihak pengolahan data dan analisis data.Â
Pihak pengolahan data pertanian dan analisis data wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya terkait tujuan dan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan  untuk memecahkan permasalahan atau isu-isu strategis di tingkat Nasional maupun daerah.Â
Kelima, tantangan intern yang akan dihadapi dalam kegiataan sensus pertanian adalah rendahnya ragam pangan lokal, rendahnya kelembagaan petani yang seharusnya perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan.
Selain itu, rendahnya produktivitas dan hasil produksi akibat perubahan iklim, kurangnya teknologi pertanian yang memadai untuk mendukung kegiatan pertanian serta kurangnya tenaga penyuluh pertanian.Â
Tantangan lainnya, harga produksi pangan yang terus meningkat. Hal ini tentunya, terkait dengan kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah dilaksanakannya kegiatan ST2023.
Keenam, tantangan yang terakhir adalah bagi kita semua dalam mendukung kegiatan sensus pertanian (ST2023) agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tercipta satu kesatuan data statistik pertanian yang berkualitas.
Wujudkan Data Pertanian yang BerkualitasÂ
Untuk mewujudkan data pertanian yang berkualitas solusi dan kebijakannya adalah menyediakan data sensus pertanian 2023 yang akurat dan terkini untuk menjawab kebutuhan data pertanian Negara.Â
Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memajukan dan mengembangakan sektor pertanian terutama dalam meningkatkan kedaulatan pangan dan mensejahterahkan kehidupan petani di seluruh wilayah Indonesia.Â
Selain itu, pemerintah bijak dalam pengambilan keputusan atau kebijakan untuk menentukan nasib pertanian pada sepuluh tahun yang akan datang.Â
Kebijakan lainnya adalah data sensus pertanian 2023 (ST2023) memiliki peran yang sangat penting dan komprehensif bagi tujuan pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan yang kedua tanpa kelaparan. Dengan demikian, sensus pertanian 2023 berdampak positif terhadap pertanian yang berkelanjutan.
Sumber Referensi:Â
Buku Pedoman Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Badan Pusat Statistik. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H