Akurasi Data dan Perannya? Â
Berbicara mengenai data, tentunya data yang diperoleh harus sesuai dengan keadaan atau kondisi di lapangan.
Artinya, data Sensus Pertanian 2023 (ST2023) harus akurat dan valid sehingga dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program yang tepat pada sasaran untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional.Â
Selain itu, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor pertanian. Â Â
Pada kegiatan ST 2023 tahun ini, yang perlu didata adalah tujuh subsektor pertanian dalam arti luas yakni: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.Â
Untuk cakupan unit pertanian ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Â
Data pertanian yang akurat dan valid meliputi empat tahapan. Yang pertama, tahap pengumpulan data, kedua tahap pengolahan data, penyajian dan analisis data.Â
Dari keempat tahapan tersebut, sangat berpengaruh terhadap kebijakan yang nantinya dilakukan oleh pemerintah pada sektor pertanian.Â
Apabila pada kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) data yang dikumpulkan dan diolah tahun ini salah maka akan berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah yang tidak tepat pada sasaran di 10 tahun yang akan datang dan sebaliknya jika datanya berkualitas maka kebijakan yang dilakukan pemerintah nantinya tepat sasaran.
Sensus Pertanian berperan dalam menyajikan data tentang petani yang ada di seluruh wilayah Indonesia agar menjadi satu data yang valid. Data yang dikumpulkan ini, mulai dari unit-unit terbesar sampai pada unit-unit pertanian terkecil.Â