Mohon tunggu...
BEM FKIP UHAMKA
BEM FKIP UHAMKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

LEMBAGA EKSEKUTIF FKIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

AKADEMIA: Menggugat Kekerasan Pendidikan yang Kronis

31 Maret 2023   15:00 Diperbarui: 31 Maret 2023   14:59 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keluhuran dunia pendidikan dinodai dengan beberapa kasus mengenai kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat. Peristiwa demi peristiwa yang mencoreng satuan pendidikan Indonesia terebut perlu dikaji mendalam untuk menemukan solusi atau refleksi kedepannya.

Akademia kembali hadir dengan tema "Kekerasan dalam Lingkungan Pendidikan dan Peranan sebagai Calon Pendidik" pada hari Minggu, 15 januari 2023 melalui aplikasi Zoom. BEM FKIP UHAMKA sebagai penyelenggara kini berkolaborasi dengan HIMA Biologi FKIP UHAMKA.

Meskipun dilakukan dengan tatap maya, diskusi ini tidak menyurutkan minat peserta untuk hadir meramaikannya. Terhitung 45 peserta hadir dalam Akademia kedua ini. Terdapat berbagai pandangan dan pengalaman terkait kekerasan dalam dunia pendidikan yang menambah wawasan peserta.

Pemantik dalam diskusi ini ialah Ratna Kusumadewi dan Syakila Putri Radila, sebagai wakil ketua umum dan Ketua Bidang 2 Pendidikan Biologi HIMA Biologi FKIP Uhamka. Selain itu Violitta Oktaviani selaku Ketua Umum HIMA Biologi FKIP UHAMKA menjadi pemandu dalam Akademia ini.

Diskusi dimulai dengan pantikan dari pemantik pertama yakni Syakila yang mencoba memberikan fakta dan kasus terkait kekerasan dalam dunia pendidikan. Salah satu kasus terbaru yakni kasus perundungan yang terjadi kepada Siswa MTS Negeri 1 Kotamabagu yang menyebabkan korban tewas.

"Kekerasan fisik dahulu termasuk hal lumrah(sering terjadi) dalam pendidikan. Dan kekerasan yang sering diterima korban ialah kekerasan fisik, psikis dan seksual", ungkap Syakila.

Ia mengungkapkan bahwa dahulu kekerasan fisik sudah biasa dilakukan dalam pendidikan yang dilakukan demi tujuan kedisiplinan, padahal hal tersebut dapat memberikan dampak pada siswa. Selain itu kini kekerasan yang dilakukan semakin beragam.

Selanjutnya diskusi dilanjutkan dengan pemantik kedua yakni Ratna, dengan menjelaskan terkait dampak dan pencegahan untuk menanggulangi kekerasan dalam dunia pendidikan. Dampak yang disebabkan dalam kekerasan di pendidikan tidak dapat dianggap remeh untuk kehidupan korban.

"Upaya yang dapat dilakukan oleh kita (mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan) sebagai calon guru (untuk) menyesuaikan diri kita dengan karakter dan sifat. Serta menyesuaikan threatment kepada peserta didik", ujar Ratna.

Ratna menyoroti bahwa upaya pencegahan kekerasan dalam pendidikan dapat dilakukan oleh calon guru. Ia juga berpandangan bahwa cara menangani siswa yang mengalami kekerasan dalam pendidikan dengan melakukan penyesuaian terhadap karakter dan sifat siswa itu sendiri. 

Dokpri
Dokpri

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antar peserta untuk dipersilahkan dalam memberikan pandangan serta pertanyaan untuk mengalirkan diskusi. Salah satu pertanyaan yakni mempertanyakan apakah sanksi fisik yang biasa dilakukan oleh guru seperti menjewer tergolong kekerasan fisik.

Syakila menjawab, "iya, peristiwa tersebut termasuk kekerasan fisik karena tercantum dalam undang-undang".

Jawaban tersebut memberikan pandangan baru kepada peserta bahwa sering sekali guru tidak sadar melakukan sanksi kepada murid seperti menjewer, memukul, atau menampar padahal tindakannya tersebut tergolong kekerasan fisik dalam undang-undang perlindungan anak.

Peserta menambahkan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam penyembuhan kepada siswa yang menjadi korban kekerasan ialah guru BK. Keterlibatan berupa pendampingan, karena guru BK dengan pemahaman yang dimiliki dalam menangani korban kekekerasan.

Ratna menambahkan "Selain guru BK, dalam upaya penyembuhan korban dapat dibantu oleh pihak eksternal (sekolah) seperti, psikolog atau pekerja sosial yang memang berpengalaman pada kasus kekerasan tertentu. Teman sejawat juga dapat menjadi pihak lain yang memberikan dukungan kepada korban".

Setelah bertukar pendapat, Akademia diakhiri oleh moderator. Kekerasan dalam pendidikan terjadi bukan sebagai hal yang dapat diwajarkan, jangan sampai ada korban lain yang justru menjadi noda hitam dalam sejarah pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun