Mohon tunggu...
BEM FKIP UHAMKA
BEM FKIP UHAMKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

LEMBAGA EKSEKUTIF FKIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

AKADEMIA: Menggugat Kekerasan Pendidikan yang Kronis

31 Maret 2023   15:00 Diperbarui: 31 Maret 2023   14:59 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antar peserta untuk dipersilahkan dalam memberikan pandangan serta pertanyaan untuk mengalirkan diskusi. Salah satu pertanyaan yakni mempertanyakan apakah sanksi fisik yang biasa dilakukan oleh guru seperti menjewer tergolong kekerasan fisik.

Syakila menjawab, "iya, peristiwa tersebut termasuk kekerasan fisik karena tercantum dalam undang-undang".

Jawaban tersebut memberikan pandangan baru kepada peserta bahwa sering sekali guru tidak sadar melakukan sanksi kepada murid seperti menjewer, memukul, atau menampar padahal tindakannya tersebut tergolong kekerasan fisik dalam undang-undang perlindungan anak.

Peserta menambahkan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam penyembuhan kepada siswa yang menjadi korban kekerasan ialah guru BK. Keterlibatan berupa pendampingan, karena guru BK dengan pemahaman yang dimiliki dalam menangani korban kekekerasan.

Ratna menambahkan "Selain guru BK, dalam upaya penyembuhan korban dapat dibantu oleh pihak eksternal (sekolah) seperti, psikolog atau pekerja sosial yang memang berpengalaman pada kasus kekerasan tertentu. Teman sejawat juga dapat menjadi pihak lain yang memberikan dukungan kepada korban".

Setelah bertukar pendapat, Akademia diakhiri oleh moderator. Kekerasan dalam pendidikan terjadi bukan sebagai hal yang dapat diwajarkan, jangan sampai ada korban lain yang justru menjadi noda hitam dalam sejarah pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun