Mohon tunggu...
BEM FAI UNDAR
BEM FAI UNDAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Badan Eksekutif Mahasiswa FAI UNDAR

📌Official Account _________________________________ @be._fai.undar @himaprodi_pai.undar @iat_undar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kriteria Pemimpin Ideal Menurut Al-Qur'an

1 Desember 2023   08:02 Diperbarui: 1 Desember 2023   08:09 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat. Setelah era reformasi, Indonesia menerapkan sistem pemilihan presidan dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Saat ini masyarakat Indonesia telah berada di penghujung tahun 2023 M, itu artinya sebentar lagi kita telah memasuki tahun baru 2024 M yang juga merupakan tahun politik karena didalamnya diselenggarakan Pemilihan Umum (PEMILU). Pemilu 2024 menjadi tahun politik yang penting dalam menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya sebatas hajatan lima tahunan, pemilu 2024 untuk menentukan keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kaya.

Tentu dalam momentum itu mahasiswa dan rakyat Indonesia harus ambil andil dalam pesta demokrasi yang hanya diselenggarakan 5 tahun sekali. Masa depan negara dan nasib rakyat ada pada tangan rakyat. Satu suara menetukan nasib satu kepala keluarga. Karena itulah masyarakat dituntut untuk memilih kepala negara dan wakil rakyatanya sebagai pemimpin sesuai pilihan hati dan atas dasar yang kuat serta pedoman yang benar. Sehingga mempu memilih pemimpin yang baik sesuai harapan rakyat, taat kepada Allah, menjalankan amanah rakyat serta mampu menyelesaikan problem yang yang dihadapi oleh rakyat dan negara Republik Indonesia.

Menjelang Pemilu 2024 mulai mencuat kepermukaan problematika yang terjadi di bangsa ini, seperti halnya kemiskinan yang tidak kunjung redah serta krisis adab anak bangsa sehingga terjadi pemerkosaan dan kekerasan seksual yang bukan hanya melibatkan orang dewasa namun anak dibawah usiapun sudah menjadi korban bahkan sebagai pelaku.

Data dari Badan Pusat Statistik, presentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen atau sebesar 25,90 juta orang. Data kemudian menyajikan, di perkotaan penduduk miskin sebesar 7,29 persen atau 11,74 juta orang pada Maret 2023. Sememntara itu presentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 12,22 persen atau 14,16 juta orang orang pada Maret 2023.

Kemudian menurut data Kementrian Pemberdaian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPK) dalam periode 1Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekeraan yang terjadi di seluruh Indonesia.

Demi meminimalisir mudhorot serta kerusakan yang terjadi, maka rakyat Indonesia perlu memilih sosok pemimpin yang berkarakter seperti yang digambarkan dalam Al-Qur'an.

Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemimpin adalah orang atau mereka yang meminpin. Artinya bahwa pemimpin merupakan orang-orang yang memiliki jabatan dan wewenang sehingga dapat mengatur, mengarahkan, mengayomi serta melayani anggota atau rakyat yang pimpinya.

Dalam Islam, Pemimpin memiliki peran penting dalam mendidik umat serta mengurusi bangsa dan negara. Karena itu memilih pemimpin yang tepat dan adil adalah kewajiban bagi setiap muslim. Karena pemimpin yang tepat akan berdampak baik pada rakyat dan negara yang dipimpinya. Menjadi pemimpin adalah tugas mulia yang berikan Allah kepada hamba-hamba pilihanya.

Al-Qur'an sebagai sumber hukum dan pedoman umat Islam, dengan jelas telah menyebutkan kriteria pemimpin ideal, salah satunya seperti yang disebutkan dalam AlQur'an Surat Al-Maidah ayat 8 :

 

 Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi yang bertindak dengan adil. Janganlah kebecianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena (adil) itu lebih dekat dengan taqwa. Bertaqwalah karena Allah.. Sesungguhnya Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Ayat ini mengingatkan para pemimpin untuk senantiasa berlaku adil. Dalam kitab tafsir Al-Khawatir karya syekh Mutawalli As-sya'rowi dijelaskan bahwa sikap adil berlaku bagi setiap induvidu, bahkan dalam menentukan keputusan hukum untuk hal-hal yang terlihat sepele. Kapan dan dimanapun ayat ini sangat relevan untuk dijadikan pegangan oleh mereka yang memiliki wewenang dalam menetapkan keputusan hukum.

Bersikap adil dalam memimpin adalah salah satu kriteria pemimpin ideal yang yang dijelaskan oleh ayat Al-Qur'an diatas. Namun sikap adil ini bukan hanya untuk pemimpin namun berlaku bagi setiap induvidu. Oleh karena itu, sebagai muslim yang bertaqwa sudah menjadi keharusan bagi kita untuk memilih pemimpin dengan kriteria yang disebutkan dalam Al-Qur'an agar dapat mendatangkan kemashalatan untuk umat, bangsa dan agama.

Kemudian Terkait kepemimpinan, Islam pun sangat peduli terhadap etika dan moral yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Tentunya, pemimpin ideal dalam sejarah Islam adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dan untuk menakar kepemimpinan yang ideal, tiga dari empat sifat wajib bagi para nabi dan rasul berupa siddiq (jujur), amanah (dipercaya), fathanah (cerdas) dapat menjadi landasan atau acuan kriteria pemimpin yang baik.

Imam Mawardi, pencetus konsep politik Islam klasik, menulis dalam al-Ahkmus Sulthniyyah wal Willyatud Diniyah (h.19), bahwa ada tujuh syarat utama seorang diangkat menjadi pemimpin. Pertama, memiliki sifat yang adil. Sebuah negara yang dipimpin oleh pemimpin yang adil memiliki potensi untuk yang menciptakan masyarakat yang stabil, sejahtera dan berkeadilan. Di bawah kepemimpinan yang adil, keadilan hukum, keamanan, dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai dengan lebih baik.

Mengenai keadilan, yang dimaksud dengan itu, kata Imam Mawardi adalah pemimpin yang memiliki integritas dalam tindak-tanduk perilakunya. Pemimpin adil itu, menjauhkan diri dari perbuatan dan keadaan yang menyebabkan dosa dan kemaksiatan. Untuk itu, seorang yang zholim tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan sebagai pemimpin. Begitu juga dengan seorang pengkhianat, seyogianya tidak dipilih dalam kontestasi demokrasi.

Kedua, mempunya pengatahuan yang luas untuk membuat keputusan, peraturan dan ijtihad dalam persoalan kenegaraan yang muncul. Pengetahuan yang luas, termasuk syarat utama seorang pemimpin. Dalam era globalisasi yang semakin kompleks dan terhubung erat, peran seorang pemimpin dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global menjadi semakin krusial. Pengetahuan luas mengenai masalahmasalah tersebut menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat untuk kepentingan negara dan rakyatnya.

Ketiga, sehat panca indra, baik pendengaran, penglihatan, lidah dan sebagainya. Keempat, tidak ada kekurangan dalam anggota tubuhnya yang menghalangi untuk bangun dan bergerak.

Terkait keterbatasan fisik, ulama seperti Ibnu Ibnu Khaldun dalam alMuqaddimah membedakan antara cacat tubuh mutlak, yang mencegah seorang khalifah/pemimpin untuk menjalankan tugasnya, seperti buta, bisu, tuli, amputasi tangan, atau kaki. Dalam kondisi ini, calon tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi khalifah. Namun, jika hanya sekadar bungkuk atau tuli pada salah satu telinganya, atau kehilangan salah satu tangannya, dalam kondisi ini calon tersebut tetap memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin.

Kelima, adalah mempunyai visi pemikiran yang baik, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam konteks negara modern, seorang pemimpin harus memiliki visi pembangunan berkelanjutan.

Keenam, harus memiliki keberanian dan mampu menjaga rakyat dari serangan musuh. Pasalnya, Pemimpin yang kuat mampu memberikan stabilitas dan keamanan dalam negara. Sosok pemimpin yang kuat dan berani dapat mengatasi tantangan keamanan internal maupun eksternal, mencegah kerusuhan sosial, dan menjaga ketertiban di masyarakat

Ketujuh, ialah dari suku Qaraisy. Tentu akan sulit diterapkan dalam era sekarang. Terlebih setalah 1400 tahun Rasulullah wafat. Untuk itu, perlu dicarikan alternatif dan penafsiran ulang dalam permasalahan ini. Menurut Imam Al-Ghozali, seorang pemimpin tidak harus dari suku Qurays, bisa dari suku mana saja asalkan kompoten.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulan bahwa pemimpin yang ideal itu adalah pemimpin yang bersifat adil, kebijakan yang diambil tidak untuk kepentinganya sendiri. Hukum ditegakan secara merata tanpa pandang bulu. Kemudian pemimpin yang memiliki sifat shidiq (jujur), amanah (menepati janji) serta fathona (memiliki kecerdasan). Selain itu, pemimpin juga harus memiliki kesehatan secara jasmani dan rohani serta memiliki keberanian sehingga mampu menjaga rakyatnya dari serangan musuh.

Oleh karena itu, dalam proses menuju pemilu 2024 pandai-pandalah dalam memilih pemimpin mulai dari RT/RW hingga kepala pemerintahan. Wallahu a'lam......

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun