Ketujuh, ialah dari suku Qaraisy. Tentu akan sulit diterapkan dalam era sekarang. Terlebih setalah 1400 tahun Rasulullah wafat. Untuk itu, perlu dicarikan alternatif dan penafsiran ulang dalam permasalahan ini. Menurut Imam Al-Ghozali, seorang pemimpin tidak harus dari suku Qurays, bisa dari suku mana saja asalkan kompoten.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulan bahwa pemimpin yang ideal itu adalah pemimpin yang bersifat adil, kebijakan yang diambil tidak untuk kepentinganya sendiri. Hukum ditegakan secara merata tanpa pandang bulu. Kemudian pemimpin yang memiliki sifat shidiq (jujur), amanah (menepati janji) serta fathona (memiliki kecerdasan). Selain itu, pemimpin juga harus memiliki kesehatan secara jasmani dan rohani serta memiliki keberanian sehingga mampu menjaga rakyatnya dari serangan musuh.
Oleh karena itu, dalam proses menuju pemilu 2024 pandai-pandalah dalam memilih pemimpin mulai dari RT/RW hingga kepala pemerintahan. Wallahu a'lam......