Mohon tunggu...
Bella Septiani
Bella Septiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Kampanye Komunikasi Politik di Era Digital

10 Januari 2023   20:26 Diperbarui: 10 Januari 2023   20:37 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode penelitian yang saya gunakan untuk membuat artikel ini yaitu dengan mengumpulkan data-data dan informasi melalui bahan bacaan seperti buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan judul artikel yang saya buat yaitu Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Alat Kampanye Komunikasi Politik di Era Digital.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Media baru merupakan hasil dari perkembangan teknologi komunikasi yang kemudian melahirkan media sosial. Pada saat ini media sosial seringkali digunakan oleh masyarakat sebagai alat interaksi dengan teman maupun kerabat, tetapi tidak hanya itu, media sosial juga saat ini memiliki peran dalam berlangsungnya komunikasi politik. Komunikasi politik merupakan kegiatan penyampaian informasi yang berkaitan dengan politik dari pemerintah ditujukan kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Komunikasi politik merupakan salah satu elemen penting dalam sistem politik.

Banyak perubahan pola komunikasi yang terjadi akibat dari perkembangan teknologi komunikasi, terutama di dalam bidang politik. Komunikasi sangat penting dalam politik, terutama dalam melakukan kampanye, karena kampanye politik biasanya melibatkan media komunikasi dalam penyelengaraannya. Media sosial merupakan salah satu teknologi komunikasi yang digunakan sebagai alat dalam penyelengaraan kampanye pemilihan umum. Sebelum adanya media sosial, biasanya kampanye diselenggarakan dengan cara memasang baliho di sepanjang jalan, spanduk-spanduk yang bergambarkan pasangan calon dari suatu partai politik, hingga brosur yang disebarluaskan.

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, cara-cara tradisional tersebut sudah semakin jarang digunakan dan banyak partai politik yang menggunakan media sosial untuk melakukan kampanye demi menarik perhatian masyarakat dan dengan itu diharapkan dapat meperoleh suara yang banyak. Media sosial yang sering digunakan untuk melakukan kegiatan kampanye yaitu Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. Pesan kampanye yang disampaikan melalui media sosial dapat berupa tulisan, foto poster, hingga video yang dibuat semenarik mungkin.

Kampanye politik dimaknai sebagai kegiatan untuk mempersuasi masyarakat yang memiliki tujuan untuk meningkatkan popularistas kandidat partai politik dalam pemilihan umum. Para kandidat pemilihan umum tentu memiliki strategi kampanye yang berbeda-beda. Kampanye yang merupakan cara untuk mecapai cita-cita politik sangat membutuhkan strategi untuk memenangkan pemilihan umum serta untuk mewujudkan cita-cita politik yang terlah dirancang oleh kandidat partai politik untuk masa depan negara.
Kampanye di media sosial memiliki keterbalikan dari kampanye di dunia nyata, apabila kampanye di dunia nyata terlalu ramai, tidak begitu kondisif, dan selama kampanye hanya kandidat pemilihan umum saja yang berbicara sehingga memunculkan komunikasi searah saja, melalui media sosial komunikasi yang terjadi selama kampanye berlangsung cenderung terjadi dua arah, dan melalui media sosial juga para kandidat bisa menerima secara langsung keluhan-keluhan apa saja yang terjadi di masyarakat, sehingga setiap suara memiliki arti dan lebih bermakna.

Supaya para kandidat partai politik bisa memanangkan kompetisi di pemilihan umum, perlu ada strategi kampanye di media sosial. Para partai politik perlu mengolah media sosial yang dimiliki menjadi semenarik mungkin, mulai dari cara menyampaikan pesan hingga cara berinteraksi dengan masyarakat. Partai politik yang menggunakan media sosial secara intens dalam menyebarkan informasi, ide-ide, dan mau mendengarkan keluahn masyarakat cenderung lebih mudah untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat, karena masyarakat menilai politikus tersebut benar-benar peduli kepada masyarakat dan memang betul ingin memajukan negara, bukan hanya saat menjelang pemilihan umum mereka baru memanfaatkan media sosial sebagai alat kampanye saja.

Pengguna media sosial saat ini didominasi oleh kalangan remaja hingga dewasa, untuk melakukan kampanye melalui media sosial, partai politik yang menjadi kandidat di pemilihan umum perlu menentukan target suara yang diperoleh. Apabila target suara mereka adalah pemuda berumur 19 tahun sampai 30 ke atas mereka perlu meyesuaikan penyampaian pesan. Karena biasanya para pemuda cenderung lebih suka terhadap pesan yang tidak terlalu formal.

KESIMPULAN

Kampanye politik sangat penting dilakukan untuk memperkenalkan kandidat pemilihan umum kepada masyarakat, terutama bagi Negara yang menganut sistem demokrasi. Untuk melakukan kampanye politik tentu saja perlu ada media yang berperan sebagai sarana untuk meyalurkan pesan-pesan politik dari politikus kepada masyarakat. Media yang digunakan dapat berupa media massa konvensional dan media baru.

Media baru merupakan hasil dari perkembangan teknologi komunikasi yang kemudian media baru melahirkan media sosial. Media sosial sekarang ini digunakan bukan hanya sebatas bertukar pesan dengan teman atau saudara jauh, tetapi dalam kegiatan politik media sosial dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan suatau partai politik melalui kampanye. Media sosial digunakan sebagai alat untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dengan melakukan kampanye politik di media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun