Pihak berwajib sudah mulai beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi. Menanggapi kasus seperti ini memerlukan penanganan yang cepat dan efektif dari pihak berwajib, serta kebijakan hukum yang dapat mengejar pelaku kejahatan di ruang digital.
Kini "N" sudah mulai bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa lagi, ia ingin memberikan peringatan kepada banyak masyarakat, seperti yang disampaikan melalui wawancara ini "Aku ingin semuanya jangan pernah bungkam jika ada permasalahan yang terjadi secara langsung maupun masalah yang ada di dalam media sosial. Karena menghadapi masalah sendirian itu gaenak banget, dan jangan takut untuk berbagi cerita dan melaporkan ke pihak berwajib apabila tindakan yang dilakukan sudah diluar batas" Kata "N".
Kejadian ini mendorong kita untuk bisa berkumpul dan waspada dalam bertindak merubah perubahan sosial. Masyarakat di era global ini perlu bersama-sama menentang kejahatan di media sosial dengan memberikan dukungan kepada korban, mendorong platform untuk meningkatkan keamanan, dan melibatkan pihak berwajib untuk merespons secara lebih efektif.
Perlu peningkatan pendidikan masyarakat mengenai tata cara bermain di era digital yang aman ini dan potensi risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial. Ini dapat dicapai melalui program beberapa penyuluhan. Kasus "N" adalah gambaran dari dampak dan bahaya yang melekat dalam dunia digital ini. Meningkatnya peristiwa kejahatan di media sosial menuntut perubahan dalam sikap dan tindakan kita. Melalui upaya edukasi, peningkatan kesadaran, dan langkah-langkah bersama, kita dapat membentuk lingkungan digital yang lebih aman.
Di mana setiap individu dapat menyampaikan pendapatnya tanpa takut akan ancaman atau intimidasi. Kebebasan di dunia maya seharusnya tidak diwujudkan dengan mengorbankan hak keamanan dan perlindungan individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H