Mohon tunggu...
Bella Nur Asyfa
Bella Nur Asyfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Komputer Indonesia

Saya adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Komputer Indonesia. Saya merupakan pribadi yang mudah bergaul, dapat berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan siapapun, suka mencoba hal baru untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cinta atau Obsesi?

15 Februari 2024   16:34 Diperbarui: 15 Februari 2024   16:36 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia maya, khususnya media sosial, membuka pintu bagi koneksi global dan komunikasi yang cepat. Sayangnya, di balik kebebasan berpendapat dan keterhubungan yang tak terbatas, tersembunyilah gelombang kejahatan di media sosial yang semakin meresahkan. Kasus seperti yang dialami oleh inisial N, seorang wanita yang diancam secara kekerasan jika tidak menuruti keinginan mantan kekasihnya, menunjukkan dampak nyata dari kelalaian di ruang digital ini.

"N" nama samarannya, seorang mahasiswi cantik dari Bandung yang sangat aktif di media sosial, tidak menyangka karena ia menjadi korban yang terjerat dalam suatu drama di dunia digital yang menakutkan. Ancaman kekerasan dan penguntitan  yang dia terima melalui pesan pribadinya di media sosial merupakan titik awal dari perjalanan menakutkan yang dialaminya. Mantan kekasihnya, yang merasa memiliki kebebasan berpendapat yang tak terbatas, menggunakan platform online untuk memaksa dan mengintimidasi "N".

"N" mendapati beberapa pesan pada tanggal (03/12/23) setelah ia tak berkomunikasi lagi dengan mantan kekasihnya, sebut saja "G" berusia 23 Tahun tiba-tiba memberikan pesan ancaman yang berisi "Kalau kamu (N) gamau balik lagi sama aku, bener-bener aku bakalan ikutin kamu seharian dimana kamu pergi, jalan, atau makan. Kalau bisa kamu lagi kuliah juga aku ikutin. Intinya, hidup kamu gaakan tenang sama sekali deh." Ucap Pelaku kepada N. Pesan ancaman yang berbeda-beda beberapakali di terima (N) hampir di setiap harinya. 

Ancaman semacam ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak kehidupan di media sosial tetapi juga mengancam kenyamanan dan keselamatan seseorang di kehidupan nyata. Peristiwa ini menyoroti betapa rumitnya jalinan hubungan dan dampak dari kejahatan digital di masyarakat modern.

"Jujur aku jadi takut banget pergi sendirian, kadang ada yang dateng ke kosan ngetok aja yang aku takutin itu dia. Rasanya badan tiap hari gelisah dan ga karuan. Aku stress!!" Kata N sang korban.

Pelaku kejahatan di media sosial sering merasa bebas dari konsekuensi karena mereka bisa bersembunyi di balik layar. Dengan berbagai cara, mereka mengamankan identitas mereka sambil melancarkan serangan digital. Dalam kasus "N", pelaku merasa bisa mengancam dan mengendalikan tanpa harus bertanggung jawab atas tindakannya. Ternyata mantan kekasihnya, telah melakukan kejahatan ancaman di media sosial sejak tahun 2021, hanya saja ancamannya masih terbilang ringan. Mulailah tahun 2023 akhir, "G" ganas mengancam terhadap "N".

Cara ini mencerminkan kecanggihan teknologi sebagai senjata tersembunyi. Kehebatan para pelaku dalam menyembunyikan jejak digital mereka membuat hal ini menjadi lebih rumit. Hal-hal baru dalam dunia digital tidak hanya digunakan untuk memajukan kehidupan sehari-hari tetapi juga oleh individu yang memiliki niat buruk untuk menciptakan kekacauan dan kekejaman.

Ancaman kekerasan yang diterima oleh "N" menggambarkan seriusnya kejahatan di media sosial. Terlepas dari seberapa rumitnya kehidupan di platform digital, dampaknya dapat meluas hingga ke kehidupan nyata. N, seperti banyak korban lainnya, merasa terancam secara fisik dan emosional, malah ia sempat tidak ingin masuk kuliah karena ia takut diikuti dan diancam kemudian mendatangi dirinya.

Ancaman semacam ini tidak hanya merusak kehidupan sehari-hari, tetapi juga memicu rasa waswas yang mendalam. Masyarakat di era digital dan cerdas harus menyadari bahwa kejahatan di media sosial dapat memberikan dampak langsung pada keburukan dan psikologis seseorang, menciptakan ketidaknyamanan yang tidak dapat diabaikan ataupun disepelekan.

Saat media sosial memberikan kebebasan berpendapat yang tak terbatas, manusia dapat menggunakan kebebasan itu dengan bertanggung jawab. Kasus "N" menyoroti kebutuhan untuk menetapkan batas dan aturan yang jelas dalam ruang digital ini. Kebebasan berpendapat seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyerang, mengancam, atau merugikan orang lain secara pribadi.

Ini juga memunculkan  pertanyaan tentang seberapa jauh manusia dapat bertanggung jawab terhadap penggunaan platform media sosial. Kasus seperti yang dialami oleh "N" menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran publik tentang keamanan digital. Sosialisasi mengenai risiko dan konsekuensi dari tindakan di media sosial perlu ditingkatkan. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan platform ini, memahami bahwa kata-kata dan tindakan di dunia maya memiliki dampak nyata.

Pihak berwajib sudah mulai beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi. Menanggapi kasus seperti ini memerlukan penanganan yang cepat dan efektif dari pihak berwajib, serta kebijakan hukum yang dapat mengejar pelaku kejahatan di ruang digital.

Kini "N" sudah mulai bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa lagi, ia ingin memberikan peringatan kepada banyak masyarakat, seperti yang disampaikan melalui wawancara ini "Aku ingin semuanya jangan pernah bungkam jika ada permasalahan yang terjadi secara langsung maupun masalah yang ada di dalam media sosial. Karena menghadapi masalah sendirian itu gaenak banget, dan jangan takut untuk berbagi cerita dan melaporkan ke pihak berwajib apabila tindakan yang dilakukan sudah diluar batas" Kata "N".

Kejadian ini mendorong kita untuk bisa berkumpul dan waspada dalam bertindak merubah perubahan sosial. Masyarakat di era global ini perlu bersama-sama menentang kejahatan di media sosial dengan memberikan dukungan kepada korban, mendorong platform untuk meningkatkan keamanan, dan melibatkan pihak berwajib untuk merespons secara lebih efektif.

Perlu peningkatan pendidikan masyarakat mengenai tata cara bermain di era digital yang aman ini dan potensi risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial. Ini dapat dicapai melalui program beberapa penyuluhan. Kasus "N" adalah gambaran dari dampak dan bahaya yang melekat dalam dunia digital ini. Meningkatnya peristiwa kejahatan di media sosial menuntut perubahan dalam sikap dan tindakan kita. Melalui upaya edukasi, peningkatan kesadaran, dan langkah-langkah bersama, kita dapat membentuk lingkungan digital yang lebih aman.

Di mana setiap individu dapat menyampaikan pendapatnya tanpa takut akan ancaman atau intimidasi. Kebebasan di dunia maya seharusnya tidak diwujudkan dengan mengorbankan hak keamanan dan perlindungan individu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun