REKOMENDASI
1. Peningkatan Anggaran dan Prioritas Alokasi Dana untuk Infrastruktur Jalan
Pemerintah daerah dan pusat perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak. Prioritaskan anggaran untuk jalan-jalan utama yang menghubungkan pusat ekonomi, seperti jalan penghubung antar kabupaten, jalan perkebunan, dan akses menuju pusat-pusat industri.
2. Peningkatan Kualitas dan Ketahanan Infrastruktur Jalan
Pemerintah perlu menetapkan standar yang lebih ketat terkait kualitas jalan, dengan memperhatikan faktor ketahanan terhadap kondisi alam setempat, seperti curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah Lampung.
3. Penegakan Regulasi Terhadap Penggunaan Jalan oleh Kendaraan Berat
perlu adanya pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Pemerintah harus memastikan bahwa kendaraan tidak melebihi batas tonase yang dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan.
4. Peningkatan Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan daerah
 Mengingat kondisi jalan yang tersebar antara jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), harus memberikan dukungan teknis dan pendanaan untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani jalan rusak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H