Mohon tunggu...
Bella Hafiza
Bella Hafiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UMMat/s1/geografi

Spesial for you

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Kekuasaan sebagai Dampak Terjadinya Kasus Korupsi

12 Juni 2024   02:42 Diperbarui: 12 Juni 2024   07:01 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


5.Kleptokrasi: Kleptokrasi merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan individu. Kleptokrasi bisa berbentuk pemakaian kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.


6.Kriminalisasi: Kriminalisasi merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu. Kriminalisasi bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.


7.Penggunaan kekuasaan digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi: Pemakaian kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan individu merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu. Pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.


8.Penggunaan kekuasaan sebagai mengusik proses keputusan yang seimbang: Pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance. Pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance, menghancurkan sistem hukum yang berlaku, ataupun mendapatkan keuntungan pribadi.


9.Penggunaan kekuasaan sebagai menghancurkan sistem hukum yang berlaku: Pemakaian kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku. Pemakaian kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance, mendapatkan keuntungan individu, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.


10.Penggunaan kekuasaan untuk pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negara: Pemakaian kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri. Pemakaian kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku. 

Dalam sebagian riset, korupsi sudah ditemui mempunyai akibat yang sangat kurang baik terhadap warga. Misalnya, dalam riset yang dicoba oleh Indonesian Journal of Social and Political Sciences Volume 3, Nomor. 1, April 2022, ditemui kalau korupsi bisa mengganggu diri sendiri, keluarga, kelembagaan, serta negeri dan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun