5.Kleptokrasi: Kleptokrasi merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan individu. Kleptokrasi bisa berbentuk pemakaian kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.
6.Kriminalisasi: Kriminalisasi merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu. Kriminalisasi bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.
7.Penggunaan kekuasaan digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi: Pemakaian kekuasaan digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan individu merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu. Pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.
8.Penggunaan kekuasaan sebagai mengusik proses keputusan yang seimbang: Pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance. Pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance, menghancurkan sistem hukum yang berlaku, ataupun mendapatkan keuntungan pribadi.
9.Penggunaan kekuasaan sebagai menghancurkan sistem hukum yang berlaku: Pemakaian kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku. Pemakaian kekuasaan buat menghancurkan sistem hukum yang berlaku bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mengusik proses keputusan yang balance, mendapatkan keuntungan individu, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.
10.Penggunaan kekuasaan untuk pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negara: Pemakaian kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri merupakan wujud penyalahgunaan kekuasaan yang dicoba dengan memakai kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri. Pemakaian kekuasaan buat pengaruhi keputusan ataupun aksi pejabat negeri bisa berbentuk pemakaian kekuasaan buat mendapatkan keuntungan individu, mengusik proses keputusan yang balance, ataupun menghancurkan sistem hukum yang berlaku.Â
Dalam sebagian riset, korupsi sudah ditemui mempunyai akibat yang sangat kurang baik terhadap warga. Misalnya, dalam riset yang dicoba oleh Indonesian Journal of Social and Political Sciences Volume 3, Nomor. 1, April 2022, ditemui kalau korupsi bisa mengganggu diri sendiri, keluarga, kelembagaan, serta negeri dan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H