Mohon tunggu...
Bella Ima  Fauziyah
Bella Ima Fauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa aktif UIN Sunan Ampel Surabaya yang memiliki daya tarik terkait isu hukum dan politik, memiliki hobi menciptakan puisi dan artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imunitas Agen Diplomatik dan Tanggung Jawab Negara di Luar Misi Diplomatik Berdasarkan Hukum Internasional

1 Desember 2024   06:56 Diperbarui: 1 Desember 2024   07:28 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus-Kasus Terkait Imunitas Diplomatik

Terdapat beberapa kasus terkenal yang mencerminkan tantangan dalam mengelola imunitas diplomatik dan tanggung jawab negara:

1.Kasus Amerika Serikat dengan China

Amerika Serikat mengusir dua pejabat kedutaan China di bulan September 2018, setelah mereka memasuki pangkalan militer di Virginia. Penjaga mereka tidak memiliki izin masuk sehingga mengarahkan mereka melewati gerbang untuk berbalik dan keluar. Kedua pejabat diplomatik China tersebut justru terus masuk ke pangkalan dan menghindari personil militer yang mengejarnya, akhirnya mereka terpaksa berhenti setelah dihadang truk pemadam kebakaran. Dua agen diplomatik China mengaku tidak memahami instruksi penjaga dan tersesat. Beberapa pekan setelah insiden di pangkalan Virginia, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat membatasi aktivitas para diplomat China, sebagai respons terhadap peraturan Tiongkok yang sudah bertahun-tahun membatasi pergerakan para diplomat Amerika Serikat. Menilik dari faktor politis, Amerika Serikat dan China berselisih mengenai sejumlah masalah termasuk spionase industri, kehadiran Beijing di Laut Cina Selatan, dan situasi di Hong Kong dan Xinjiang. Oleh karenanya, Amerika Serikat meyakini bahwa kedua diplomat China itu mungkin berniat menguji langkah keamanan di pangkalan militer tersebut.

2.Kasus Rusia dan Inggris

Kasus diplomatik yang terjadi antara Inggris dengan Rusia terjadi pada tanggal 4 Maret 2018, ketika Sergei Skripal12 beserta putrinya Yulia Skripal ditemukan tidak sadarkan diri di bangku taman kota Salisbury, Inggris karena terkena racun jenis Novichok yang mana senjata kimia tersebut merupakan buatan Rusia menurut Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW).

3.Kasus Australia terhadap Indonesia

Kasus agen diplomatik yang melakukan kegiatan di luar misi diplomatik pernah terjadi juga di Indonesia. Agen diplomatik Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia di tahun 2013. Ketika menjelang Pemilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kedua kali tahun 2009, Handphone ibu Any Yudhoyono, Kementerian Ekonomi Hatta Rajasa, dan juga Menteri Pertahanan, Jendral Djoko, telah dilakukan penyadapan oleh staf diplomatik Australia. 13 Berita tersebut diketahui setelah Edward Snowden, seorang mantan staf intelejen CIA Amerika Serikat membocorkan berbagai jaringan teknologi informasi. Dikatakan bahwa Amerika Serikat menyadap negara-negara di Eropa, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara. Akibatnya, Presiden SBY kala itu menarik sementara Duta Besar Indonesia dari Canberra dan membatalkan beberapa kerjasama penanganan kebijakan penyelundupan orang (people smugling), dan kerjasama militer

Penyelesaian Kasus Kegiatan Agen Diplomatik di Luar Misi Diplomatik

1.Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik

Berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, negara penerima memiliki hak untuk melakukan 2 (dua) hal terhadap agen diplomatik asing yang melakukan kegiatan di luar misi diplomatik:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun