Mohon tunggu...
BELLA AGMIA
BELLA AGMIA Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mari kita Selamatkan Generasi Bangsa, Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

19 Desember 2016   04:22 Diperbarui: 6 Januari 2017   20:08 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun yang lalu, tepatnya tahun 2014. saya menaiki bus menuju indramayu berdua dengan anak balita saya. waktu itu keadaan penumpang cukup sepi, mungkin hanya 5 baris dari depan yang terisi penuh. selebihnya di belakang kosong melompong. saya duduk di paling belakang barisan ke 5 itu, di samping saya ada pasangan laki-laki dan perempuan (sepertinya suami istri) sedang bertengkar. terdengar lontaran suara "adu mulut" dari laki-laki itu dengan kata-kata kasar. saya mulai khawatir terjadi sesuatu, karena pasangan itu pindah ke tempat duduk paling belakang.

terdengar suara gaduh, seperti membentak, suara benda jatuh atau di pukul, ya allah saya mulai ketakutan. anehnya orang seisi bus tidak ada yang peduli, sampai akhirnya tas dan botol minum si wanita terlempar sampai ke bawah kaki saya, saya berusaha mengembalikan minuman tersebut, saya lihat wanita itu dengan senyuman terpaksa menahan malu. tidak lama kemudian, terjadi lagi kejadian itu. saya panik, dan menoel pundak seorang bapak yang duduk di depan saya.

" Pak, tolongin itu ada yang sedang bertengkar di belakang, tolong pak"

dan apa reaksi bapak tersebut??

" Biarkan saja bu itu urusan mereka." saya kaget sekali dengan respon itu.

ternyata semua penumpang di bus tahu, saya pikir hanya saya saja yang mendengar karena saya duduk paling dekat dengan pasangan itu, tapi mereka semua mengabaikannya. saya saat itu ingin sekali menegur laki-laki itu tapi saya takut, karena hampir semua penumpangnya laki-laki, dan saya juga sedang mengendong2 anak, saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya.

Jika mengingat kejadian ini saya sangat menyesal, kenapa dulu saya tidak melakukan pembelaan terhadap si perempuan yang statusnya sama seperti saya.

--------------------------------------------------------------------------------------

mungkin dari kita ada yang pernah mendengar atau melihat kejadian seperti di atas. tapi kita bingung harus melakukan apa, karena tidak sedikit orang yang berpendapat "bukan urusan saya" jika melihat kekerasan pada anak atau perempuan di lingkungan kita. jika sudah terlanjur menjadi 'parah' baru kita berbondong-bondong mengucapkan keprihatinan.

Kekerasan pada perempuan & anak-anak dapat berupa, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), perdagangan orang, penganiyayaan, pelecehan seksual, penculikan, pembunuhan, perdagangan orangdan masih banyak lagi. 

Cara-cara tersebut diantaranya:menggunakan ancaman atau paksaan dan bentuk-bentuk lain seperti bujuk rayu, penipuan, penculikan, penganiyayaanhingga pembunuhan.

Three Ends KPPPA-Dalam hal ini pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA)menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan dengan programThree Ends.

Three Ends tersebut adalah End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia) danEnd Barriers To Economic Justice(akhiri kesenjangan ekonomi).

marilah kita mengajak lapisan masyarakat untuk memperkuat kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan, mencegah terjadinya kekerasan baik dalam rumah tangga maupun terhadap perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.

 Siapakah Yang Rentan Menjadi Korban Kekerasan ?

  • Keluarga yang hidup di bawah tekanan ekonomi
  • Seorang anak  yang orangtuanya kecanduan minuman keras atau narkotika
  • Seseorang yang dari rantau dan hidup miskin di kota 
  • Anak yang mendapat pendidikan sangat terbatas atau tidak sama sekali
  • Anak yang hidup di jalanan
  • Anak yang menjadi korban perceraian orangtuanya (broken home)
  • Anak yang berasal dari keluarga miskin
  • Anak yang menjadi korban kekerasaan seksual/perkosaan
  • Anak yang putus sekolah dan ingin bekerja 
  • Anak yang di buang dan tidak memiliki keluarga dengan tidak memiliki dokumen/akta kelahiran
  • Anak yang tanpa atau ditinggal orangtuanya

 

Peran Masyarakat di dalam Pencegahan dan Penaganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak

  • Masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan melalui penyebaran informasi / bimbingan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak
  • Masyarakat dapat membentuk Yayasan, Lembaga, atau Organisasi  lainnya, seperti adanya seminar/kampanye untuk membantu pencegahan kekerasan dan informasi tentang pemberdayaan prempuan
  • Melaporkan kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi anak kepada pihak aparat penegak hukum
  • Membantu proses rehabilitasi korban kekerasan fisik/seksual dengan memperlakukan mereka seperti anak lainnya, tidak menghukum, mengucilkan atau menjauhi korban
  • Masyarakat harus  peduli, cepat, tanggap dan cerdas dengan masalah di sekitar bila adanya tetangga / masyarakat yang mengalami atau melakukan tindakan kekerasan

 

Peran Keluarga di dalam Pencegahan Kekerasan

  • mulailah dari keluarga sendiri dengan menjaga komunikasi yang baik, saling membantu/sharing, pemahaman ilmu agama yang baik, pendidikan moral
  • Jangan takut untuk bicara! Jika terjadi pada diri sendiri jangan takut untuk bercerita kepada orang terdekat atau mengadukan ke pihak berwajib agar korban tidak semakin meluas atau memperparah keadaan
  • Mencegah teman disekitar menjadi korban kekerasan dengan aksi cepat tanggap dan peduli
  • Melakukan kampanye bahaya kekerasan di lingkungan  
  • Menjadi konselor sebaya
  • Jadilah orangtua yang dekat dengan anak
  • Mengenali kasus perdagangan anak yang terjadi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait (guru, orang tua,kepala RT/RW dan bahkan sampai kepada kepolisian)

 

Peran Negara Didalam Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak

  • Negara harus mengambil semua langkah legislatif,administratif dan lainnya untuk melindungi dan membantu para korban.
  • Negara harus mengambil hukuman tegas / berat.terutama pada kekerasan seksual /fisik agar pelaku jera
  • Negara harus mengambil tindakan positif untukmemerangi kekerasan pada anak, melindungi dan membantu anak atau perempuan yangmengalami kekerasan fisik/seksual.

“Marilah kita bersama menjaga perempuan serta anak yang ada di sekitar kita, anak merupakan generasi penerus bangsa dan menyelamatkan satu perempuan sama dengan menyelamatkan satu bangsa."

Ayo, kita peduli, cegah dan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak!

 

Facebook :  bella agmia

Twitter : @bellaagmia3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun