Three Ends KPPPA-Dalam hal ini pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA)menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan dengan programThree Ends.
Three Ends tersebut adalah End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia) danEnd Barriers To Economic Justice(akhiri kesenjangan ekonomi).
marilah kita mengajak lapisan masyarakat untuk memperkuat kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan, mencegah terjadinya kekerasan baik dalam rumah tangga maupun terhadap perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.
 Siapakah Yang Rentan Menjadi Korban Kekerasan ?
- Keluarga yang hidup di bawah tekanan ekonomi
- Seorang anak  yang orangtuanya kecanduan minuman keras atau narkotika
- Seseorang yang dari rantau dan hidup miskin di kotaÂ
- Anak yang mendapat pendidikan sangat terbatas atau tidak sama sekali
- Anak yang hidup di jalanan
- Anak yang menjadi korban perceraian orangtuanya (broken home)
- Anak yang berasal dari keluarga miskin
- Anak yang menjadi korban kekerasaan seksual/perkosaan
- Anak yang putus sekolah dan ingin bekerjaÂ
- Anak yang di buang dan tidak memiliki keluarga dengan tidak memiliki dokumen/akta kelahiran
- Anak yang tanpa atau ditinggal orangtuanya
Â
Peran Masyarakat di dalam Pencegahan dan Penaganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak
- Masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan melalui penyebaran informasi / bimbingan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak
- Masyarakat dapat membentuk Yayasan, Lembaga, atau Organisasi  lainnya, seperti adanya seminar/kampanye untuk membantu pencegahan kekerasan dan informasi tentang pemberdayaan prempuan
- Melaporkan kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi anak kepada pihak aparat penegak hukum
- Membantu proses rehabilitasi korban kekerasan fisik/seksual dengan memperlakukan mereka seperti anak lainnya, tidak menghukum, mengucilkan atau menjauhi korban
- Masyarakat harus  peduli, cepat, tanggap dan cerdas dengan masalah di sekitar bila adanya tetangga / masyarakat yang mengalami atau melakukan tindakan kekerasan
Â
Peran Keluarga di dalam Pencegahan Kekerasan
- mulailah dari keluarga sendiri dengan menjaga komunikasi yang baik, saling membantu/sharing, pemahaman ilmu agama yang baik, pendidikan moral
- Jangan takut untuk bicara! Jika terjadi pada diri sendiri jangan takut untuk bercerita kepada orang terdekat atau mengadukan ke pihak berwajib agar korban tidak semakin meluas atau memperparah keadaan
- Mencegah teman disekitar menjadi korban kekerasan dengan aksi cepat tanggap dan peduli
- Melakukan kampanye bahaya kekerasan di lingkungan Â
- Menjadi konselor sebaya
- Jadilah orangtua yang dekat dengan anak
- Mengenali kasus perdagangan anak yang terjadi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait (guru, orang tua,kepala RT/RW dan bahkan sampai kepada kepolisian)
Â
Peran Negara Didalam Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak
- Negara harus mengambil semua langkah legislatif,administratif dan lainnya untuk melindungi dan membantu para korban.
- Negara harus mengambil hukuman tegas / berat.terutama pada kekerasan seksual /fisik agar pelaku jera
- Negara harus mengambil tindakan positif untukmemerangi kekerasan pada anak, melindungi dan membantu anak atau perempuan yangmengalami kekerasan fisik/seksual.
“Marilah kita bersama menjaga perempuan serta anak yang ada di sekitar kita, anak merupakan generasi penerus bangsa dan menyelamatkan satu perempuan sama dengan menyelamatkan satu bangsa."