SBY membandingkan isu sadap seperti kasus Watergate, bagaimana seandainya Anas melontarkan isu KPUgate? Atau, Antasari melontarkan isu KPKgate.
Jadi, Hadirnya SBY di publik bukannya menutupi sepak terjangnya, justru membuka mata publik siapa sesungguhnya dia.
Melihat dari sisi awam (Non Politik), Adalah hal yang tidak wajar ada seseorang bukan dari partai politik menanggapi persidangan kasus Ahok secara berlebihan, misalkan ada yang mengatakan :
"Beliau diperiksa dari pukul 09.00 WIB, usia beliau 73 tahun. Semestinya jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capek. Hampir 7 jam diperiksa”
Pernyataan yang aneh dan jelas sekali tidak paham proses hukum, selama persidangan tidak ada hubungannya dengan waktu berapa jam selama tidak melewati hari dan tanggal.
Apakah karena saksinya seorang ulama kemudian diistimewakan dengan membatasi waktu?
Mestinya MUI sadar setiap mengeluarkan fatwa harus mempertimbangkan apakah ada dampak hukum atau tidak sehingga jangan merasa benar dan tidak adil dalam mengambil satu keputusan yang pada akhirnya ikut terlibat dipersidangan..
Jika ingin bersikap adil, berilah keadilan terhadap Ahok dengan mengeluarkan fatwa “menghina ulama” yang sama juga atas ceramah Rizieq yang menyinggung ulama dusta dan dajjal.
Artinya, MUI selama ini tidak bersikap adil sehingga karma telah ditampakkan bermula dari kasus Ahok yang akan menghantui keputusan-keputusan keagamaan kedepan nanti.
Masih banyak lagi seperti :
“Ahok dianggap menghardik ulama, menghina ulama, direndahkan dan diancam, merasa sakit hati”