Mohon tunggu...
Bela Shangrilla
Bela Shangrilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya

Saya senang mengeksplorasi dan mengikuti perkembangan terbaru. Dengan demikian, saya siap untuk terus belajar dan berkembang, serta beradaptasi dengan perubahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kewajiban dan Kesadaran: Pentingnya Kepatuhan Wajib Pajak!

27 Maret 2024   20:55 Diperbarui: 27 Maret 2024   21:41 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak adalah bagian penting dalam tatanan ekonomi suatu negara. Melalui pajak, pemerintah akan mendapatkan pendapatan yang digunakan untuk menyediakan berbagai layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Namun, realitasnya, masih banyak orang yang enggan atau bahkan menghindari kewajiban membayar pajak. Pada topik kali ini, kita akan mengkaji vitalnya kepatuhan pajak dan bagaimana meningkatkan kesadaran akan kewajiban ini.

Pajak, kata tersebut tentunya sudah tidak asing lagi bagi Anda. Lantas, apa itu pajak?

Pajak merupakan kontribusi wajib dalam bentuk uang yang bersumber dari warga negara dan dibayarkan ke kas negara. Pajak dialokasikan untuk mendanai berbagai jenis keperluan publik yang berhubungan pada pembangunan dan kepentingan nasional. Pajak merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat, dan tidak hanya untuk para pejabat atau petinggi lainnya. Pajak dikenakan kepada wajib pajak yang berasal dari berbagai sumber, seperti penghasilan, kendaraan, bumi dan bangunan, dan lain-lain. Oleh karena itu, kepatuhan pajak dari seluruh warga negara sangatlah penting untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bangsa.

Kewajiban dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Pajak identik dimaknai sebagai beban dan kewajiban yang harus ditunaikan kepada negara. Dalam hal ini, memahami pajak hanya sebagai kewajiban dapat memicu mentalitas untuk menghindar dari tanggung jawab ini.

Kewajiban dan kesadaran merupakan dua faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kewajiban ini merupakan keharusan membayar yang ditetapkan pada undang-undang perpajakan, sementara kesadaran  ini merupakan indikator yang berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan.

Membayar biaya perpajakan bukan hanya sebatas kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan bangsa. Landasan konstitusional kewajiban perpajakan terletak pada Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang." Dengan melalukan pembayaran, warga negara  memenuhi kewajibannya berdasarkan Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Studi mengungkapkan bahwa kesadaran perpajakan berdampak pada kepatuhan. Kesadaran perpajakan merupakan prasyarat bagi wajib pajak untuk secara otomatis memenuhi kewajiban perpajakan seperti pendaftaran, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan. Kesadaran ini dapat dibangun melalui berbagai upaya, seperti wawasan perpajakan, mutu layanan pajak, serta sosialisasi terkait pajak. Jika tingkat kesadaran wajib pajak semakin tinggi, maka pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan mereka juga akan semakin baik.

Aspek-aspek yang Berkontribusi terhadap Kepatuhan Perpajakan

Terdapat berbagai aspek yang berkontribusi terhadap kepatuhan perpajakan, antara lain:

1. Wawasan dan Memahami Pajak

Wajib pajak yang mempunyai wawasan dan memahami tentang perpajakan cenderung lebih taat.

2. Kesadaran serta Tanggung Jawab

Wajib pajak yang sadar dan tanggung jawab sebagai rakyat tentu lebih termotivasi untuk patuh pajak.

3. Kepercayaan terhadap Pemerintah

Wajib pajak yang percaya bahwa pemerintah akan menggunakan pajak secara adil dan transparan akan lebih patuh.

4. Kemudahan dan Efisiensi Sistem Perpajakan

Mekanisme yang mudah dan praktis akan mendorong ketaatan.

5. Penegakan Hukum yang Tegas

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar pajak akan memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Upaya Meningkatkan Kepatuhan Kewajiban Pajak

Pemerintah telah mengambil tindakan agar kepatuhan wajib pajak meningkat, diantaranya:

1. Edukasi dan Sosialisasi

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan tujuan pajak melalui berbagai media, seperti seminar, workshop, dan kampanye publik.

2. Penyederhanaan Sistem Perpajakan

Mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak melalui sistem online dan aplikasi mobile.

3. Peningkatan Layanan

Memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak.

4. Penegakan Hukum

Menindak tegas pelanggar pajak berdasarkan peraturan yang berlaku.

5. Memberikan Penghargaan

Memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

 

Tantangan dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat beberapa tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia, diantaranya:

1. Kompleksitas Sistem Perpajakan

Sistem perpajakan di Indonesia masih dianggap rumit dan berbelit-belit oleh sebagian masyarakat.

2. Kurangnya Kepercayaan terhadap Pemerintah

Masih ada sebagian masyarakat yang meragukan bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan secara adil dan transparan.

3. Efisiensi Sistem Perpajakan

Sistem online dan aplikasi mobile untuk pembayaran pajak masih perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi.

4. Penegakan Hukum yang Belum Tegas

Penegakan hukum terhadap pelanggar pajak masih belum optimal, sehingga efek jera belum maksimal.

Hingga saat ini, masih terdapat wajib pajak yang menunda pembayaran pajak mereka. Hal ini menyebabkan pendapatan daerah maupun pemerintah pusat tidak maksimal dan tidak mencapai sasaran yang ditetapkan. Beberapa penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pajak, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sanksi yang tidak efektif dalam mencegah penunggakan pajak, dan kualitas akuntabilitas pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi untuk dapat meningkatkan kepatuhan. Strategi tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan dana.

Jadi, kunci untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan keadilan sosial. Upaya meningkatkan kepatuhan pajak harus terus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi menghadapi tantangan kepatuhan wajib pajak.

"ORANG BIJAK BAYAR PAJAK"

Sumber:

https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/download/3380/3027

https://journal.undiknas.ac.id/index.php/magister-manajemen/article/download/2286/588

https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/JABE/article/download/1905/1485

https://pajakku.com/read/5dafc4184c6a88754c0880aa/Pentingnya-Kesadaran-dalam-Membayar-Pajak

https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wicaksana/article/view/4793/3383

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun