Kekerasan di sekolah menjadi salah satu masalah yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan terus meningkat setiap tahun.Â
Pada tahun 2023, KPAI mencatat sebanyak 2.512 kasus kekerasan anak di sekolah, termasuk kekerasan fisik, verbal, hingga bullying secara daring.Â
Ini menandakan bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman, sering kali justru menjadi sumber trauma bagi sebagian anak.
Berbagai program pencegahan kekerasan di sekolah biasanya berfokus pada siswa, seperti sosialisasi tentang anti-bullying dan kampanye peningkatan kesadaran.Â
Meski langkah-langkah tersebut penting, banyak yang lupa bahwa siswa tidak dapat menangani masalah ini sendiri. Guru dan orang tua sebagai pihak terdekat yang sering berinteraksi dengan anak harus dilibatkan secara aktif.Â
Kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan perlu diatasi secara komprehensif dengan memperkuat kemampuan guru dan orang tua dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kekerasan sejak dini.
Pentingnya Pelatihan bagi Guru
Guru memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Sayangnya, banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan khusus terkait penanganan kekerasan di sekolah.Â
Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) tahun 2022, hanya 30% dari guru di Indonesia yang pernah mengikuti pelatihan mengenai pencegahan kekerasan atau bullying di sekolah.Â
Ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum siap secara mental dan pengetahuan untuk mendeteksi dan menangani kekerasan secara efektif.