Mohon tunggu...
Fransisca Dafrosa
Fransisca Dafrosa Mohon Tunggu... Lainnya - Guru

saya orang yang sedang belajar menulis Fiksiana.Humaniora.Lyfe

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bekali Guru dan Orang Tua untuk Cegah Kekerasan di Sekolah

3 Oktober 2024   17:33 Diperbarui: 4 Oktober 2024   17:01 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Sebanyak 120 murid baru di SDN Lengkong Wetan 1 nampak diantar oleh orangtua pada hari pertama tahun ajaran baru 2018/2019. (Foto: KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Kekerasan di sekolah menjadi salah satu masalah yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan terus meningkat setiap tahun. 

Pada tahun 2023, KPAI mencatat sebanyak 2.512 kasus kekerasan anak di sekolah, termasuk kekerasan fisik, verbal, hingga bullying secara daring. 

Ini menandakan bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman, sering kali justru menjadi sumber trauma bagi sebagian anak.

Berbagai program pencegahan kekerasan di sekolah biasanya berfokus pada siswa, seperti sosialisasi tentang anti-bullying dan kampanye peningkatan kesadaran. 

Meski langkah-langkah tersebut penting, banyak yang lupa bahwa siswa tidak dapat menangani masalah ini sendiri. Guru dan orang tua sebagai pihak terdekat yang sering berinteraksi dengan anak harus dilibatkan secara aktif. 

Kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan perlu diatasi secara komprehensif dengan memperkuat kemampuan guru dan orang tua dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kekerasan sejak dini.

Pentingnya Pelatihan bagi Guru

Guru memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Sayangnya, banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan khusus terkait penanganan kekerasan di sekolah. 

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) tahun 2022, hanya 30% dari guru di Indonesia yang pernah mengikuti pelatihan mengenai pencegahan kekerasan atau bullying di sekolah. 

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum siap secara mental dan pengetahuan untuk mendeteksi dan menangani kekerasan secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun