Mohon tunggu...
Merundung Menung
Merundung Menung Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Penyuka jalan kaki

Senang Baca, kurang senang ngemeng

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masih Arif-kah Ketua KPU?

12 Juli 2019   01:04 Diperbarui: 12 Juli 2019   01:12 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DA1 DPR RI, Proppo/Dokpri

Dari penjelasan terbut kemudian kita bisa melihat bahwa KPU sedang meniti jalan pelanggaran UU Pemilu No 7 Tahun 2017 pasal 407 ayat 3. Lalu siapa yang paling bertanggung jawab dari proses pelanggaran UU ini, jawabannya tentu ketua KPU RI,  Arief Budiman. Dialah yang sekarang menjadi pemimpin lembaga independen yang menjadi tumpuan kualitas demokrasi Indonesia secara prosedural.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun