Jilbab di dalam Agama Islam bukan sekedar selembar kain yang bisa dikenakan atau dilepas begitu saja dari kepala seorang wanita muslimah. Jilbab tidaklah hanya budaya jazirah arab. Jilbab adalah identitas dari seorang wanita muslimah yang taat yang baik yang menjalankan ajaran agamanya secara bebas tanpa ada paksaan.
Di saat Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan: jilbab dilepas "hanya" saat upacara, itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak paham asas kebebasan, tidak menghormati hak-hak individu dalan menjalankan ajaran agamanya.
Tidak mengherankan, jika semua kalangan menolak keras aturan tersebut. Dari Majlis Ulama Indonesia, Kepala daerah, pimpinan ormas, pimpinan partai, pimpinan-pimpinan pondok pesantren, budayawan, penulis dan banyak lagi yang lainnya.
Aturan baru BPIP ini harus direvisi. Kembali ke aturan awal. Atau buat peraturan yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai kebebasan dan keberadaban. Jangan sampai kebijakan yang sungguh tidak bijak ini memperkeruh suasana, menodai "hari sakral" kemerdekaan kita.
 Di saat para tentara, polisi wanita muslimah sudah tidak bermasalah lagi dengan busana muslimahnya, di saat para atlit wanita banyak menggunakan jilbab, kenapa bpip justru membuat aturan yang seolah-olah mundur ke belakang? Yang malah justru mengingatkan jelita ke sebuah jaman dimana para pelajar, pegawai wanita muslimah tidak mendapatkan kebebasan nya untuk menjalankan salah satu ajaran agamanya.?
Di usia kemerdekaan Indonesia yang ke 79 ini. Mari kita pahami hayati dan amalkan dengan benar apa yang diamanatkan oleh para founding fathers kita. Agar kita benar-benar merdeka.
Merdeka raga. Merdeka Jiwa. Wallahu A'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H