Mohon tunggu...
Saharudin Sasaky
Saharudin Sasaky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Marbot Masjid

Dai diaspora Indonesia dan Melayu di Qatar

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Ada Keberkahan dalam Sistem Ekonomi Syariah

6 Agustus 2024   20:59 Diperbarui: 7 Agustus 2024   13:25 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara tentang sistem Ekonomi Syariah  ruang lingkupnya jauh lebih luas dari sekedar memperbincangkan asuransi syariah atau perbankan syariah. Karena sistem perbankan dan asuransi hanyalah bagian kecil dari sistem perekonomian yang ada.

Bila ditinjau dari definisinya, secara terminologi Sistem Ekonomi Syariah berarti segala bentuk kegiatan ekonomi, mulai dari sektor produksi, sektor distribusi sampai kepada konsumsi yang kegiatannya mendatangkan kemanfaatan dan dikelola dengan akad-akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Ekonomi syariah menawarkan sistem yang sangat relevan dengan fitrah manusia, tidak ada yang bertentangan. Dan inilah yang membedakan sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi konvensional.

Secara fundamental, sistem ekonomi syariah dibangun atas asas keadilan, asas kebebasan, asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas kemaslahatan.

Oleh karenanya, akad-akad dalam sistem ekonomi syariah tidak boleh mengabaikan asas-asas di atas. Baik akad-akad yang bersifat sosial maupun akad-akad yang bersifat komersial.

Lalu bagaimana sistem ekonomi syariah mendatangkan keberkahan?

Di saat kedua belah pihak yang melakukan akad secara syar'i merasakan manfaat dari sebuah transaksi, tidak ada yang merasa dirugikan, masing-masing melangsungkan akad nya tanpa ada paksaan, jauh dari akad akad yang mendatangkan mudarat, maka di saat itulah keberkahan akan didapatkan.

Berkah atau barokah berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti kebaikan yang banyak (al-khoir al-katsir). Dan keberkahan inilah yang menjadi harapan semua orang dalam hidupnya, baik keberkahan terhadap keluarga ataupun keberkahan harta.

Begitu juga dengan Rasulullah shollallohu alaihi wasallam. Beliau selalu mendoakan untuk diri, keluarga, sahabat bahkan semua umatnya agar mendapatkan keberkahan.

Salah satu dari akad yang Rasulullah shollallohu alaihi wasallam doakan keberkahan bagi yang melakukannya adalah akad tijarah (jual beli).
Sabda beliau yang artinya:


Artinya: "Dua orang yang melakukan akad jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli) sampai mereka berpisah. Maka apabila mereka berdua jujur dan menjelaskan kondisi barang jualannya, keduanya akan mendapatkan keberkahan dari jual beli tersebut. Dan apabila mereka berbohong dan menyembunyikan cacat dari barang jualannya, dicabutlah keberkahan dari akad jual beli mereka." (HR. BUKHARI MUSLIM).

Begitulah akad jual beli. Akad yang Allah halalkan, dan langsung dicontohkan oleh Rasulullah shollallohu alaihi wasallam. Beliau ajarkan adab-adab dalam berjual beli sehingga perniagaan beliau menjadi contoh terbaik bagi umatnya.


Akad jual beli yang sesuai dengan syariah inilah yang akan menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan, menyelesaikan berbagai macam problematika ekonomi masyarakat.

Dengan akad jual beli yang dilandaskan pada Al-Qur'an dan as-Sunnah Allah akan membukakan pintu rizki bagi hamba-hambaNya. 

Berbeda dengan transaksi-transaksi riba (seperti pinjaman online dan lain sebagainya) yang keberadaannya justru akan mendatangkan mudarat dan kerugian bagi pelakunya.

Firman Allah yang artinya:
"Allah memusnahkan (harta yang didapat dengan cara) riba dan menyuburkan (harta yang dikeluarkan) zakatnya. Dan Allah tidak mencintai setiap orang yang ingkar dan pendosa." (QS. Al-Baqarah 277).

Rasulullah shollallohu alaihi wasallam juga mendoakan keberkahan bagi umatnya yang bersegera keluar rumah untuk mecari nafkah di pagi hari:

"Yaa Allah berikan keberkahan bagi umatku pada pagi harinya." (HR. Abu Daud).

Semoga Allah turunkan keberkahan untuk kita semua. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun